JAYAPURA, Redaksipotret.co – Kondisi ekonomi di Papua hingga akhir Mei 2026 dinilai masih relatif terjaga di tengah berbagai tantangan yang dihadapi.
Baik dari sisi perlambatan ekonomi maupun dinamika geopolitik yang berdampak secara langsung maupun tidak langsung.
Ketahanan tersebut tercermin dari kinerja penerimaan pajak yang terus menunjukkan tren positif.
“Penerimaan pajak menjadi salah satu indikator penting yang menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi di Papua masih terus bergerak,” kata Kepala Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Papua, Papua Barat dan Maluku, Sekti Widihartanto.
Dia mengatakan, beberapa sektor yang mendominasi penerimaan pajak hingga akhir Mei 2026.
“Sektor administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi mencapai 47,85 persen atau Rp612,83 miliar dari total penerimaan pajak dan tersebar hampir merata di seluruh wilayah Papua,” jelasnya.
Kontributor berikutnya adalah sektor perdagangan besar dan eceran yang mencatat pertumbuhan positif sebesar Rp194,24 miliar atau tumbuh 11,32 persen dari target.
“Pertumbuhan ini seiring meningkatnya aktivitas perdagangan dan kepatuhan wajib pajak,” ungkap Sekti saat merilis kinerja APBN Papua di gedung keuangan negara Jayapura, Jumat, 26 Juni 2026.
Selain itu, beberapa sektor menunjukkan pertumbuhan yang sangat tinggi, diantaranya sektor pertanian, kehutanan dan perikanan tercatat Rp53,36 miliar atau tumbuh 592,62 persen secara tahunan.
“Serta sektor pengangkutan dan pergudangan yang tercatat Rp53,36 miliar. Pertumbuhan pada sektor-sektor tersebut menjadi cerminan meningkatnya aktivitas ekonomi riil di wilayah Papua, termasuk di daerah otonomi baru,” kata Sekti.
Namun, masih terdapat sejumlah sektor yang mengalami kontraksi, terutama aktivitas keuangan dan asuransi, industri pengolahan, serta konstruksi masing – masing minus 19,11 persen dan 18,04 persen hingga posisi akhir Mei 2026.
Sekti mengungkapkan, kondisi tersebut menunjukkan bahwa proses pemulihan ekonomi belum berlangsung merata di seluruh sektor usaha.
“Ke depan, kami akan terus memperkuat pengawasan terhadap wajib pajak berbasis risiko dengan memanfaatkan data yang terintegrasi dalam sistem Coretax dari berbagai sumber,” ucapnya.
Dia menyebut, pendekatan pengawasan juga akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing sektor ekonomi.
“Ketika ada sektor yang terlihat bertumbuh, kami pelajari penyebab pertumbuhannya dan bagaimana tingkat kepatuhan wajib pajaknya. Dengan cara itu kami berharap penerimaan pajak di Papua terus meningkat,” ujarnya.
Sekti menegaskan, tujuan penerimaan negara bukan sekedar memenuhi target, namun, pajak yang dibayarkan merupakan kontribusi terhadap APBN.
“Yang akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, penyaluran dana ke daerah, serta pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah.
Pada tahun anggaran 2026, pemerintah menargetkan Pendapatan Negara di wilayah Papua sebesar Rp6,7 triliun.
Pendapatan tersebut terdiri atas target Pajak Dalam Negeri sebesar Rp5,73 triliun target Pajak Perdagangan Internasional sebesar Rp234,54 miliar dan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp808,25 miliar.
Sampai dengan akhir Mei 2026, Pendapatan Negara di wilayah Papua telah terkumpul sebanyak Rp2.394,69 miliar atau 35,33 persen dari target. (Syahriah)
























































