YAHUKIMO, Redaksipotret.co – Personel gabungan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo melakukan penindakan terhadap kelompok bersenjata yang diduga merupakan pasukan KKB Kodap XVI Yahukimo Batalyon Eden Sawi pimpinan Wadanyon Habis Nare di kawasan Kantor KPU Lama, Jalan Miyaro, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa, 1 September 2026.
Penindakan dilakukan setelah petugas kepolisian menerima informasi melalui proses hasil penyidikan mengenai rencana berkumpulnya pasukan Batalyon Eden Sawi untuk melakukan konsolidasi di salah satu rumah persinggahan yang berada di kawasan tersebut.
Sekitar pukul 16.35 WIT, personel gabungan tiba di lokasi. Saat memasuki area tersebut, personel mendapat gangguan tembakan dari kelompok yang diduga merupakan pasukan Batalyon Eden Sawi. Personel kemudian memberikan tembakan peringatan ke udara.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa tindakan tegas diambil lantaran tembakan peringatan tidak diindahkan.
“Serta memastikan seluruh proses pemeriksaan terhadap 6 orang terduga dilakukan secara profesional tanpa terburu-buru,” kata Kasatgas Humas, Rabu, 2 September 2026.
4 orang anggota kelompok bersenjata meninggal dunia dan dievakuasi ke RSUD Dekai, yaitu :
1. EH alias E
2. YK alias LY
3. M
4. Satu orang masih dalam proses identifikasi lanjutan (face registration)
Barang bukti yang diamankan :
– 1 pucuk senjata api rakitan laras panjang
– 11 butir amunisi kaliber 5,56 mm
– 3 unit telepon seluler
– 6 orang yang diamankan inisial BK, PM, DH, NJK, PA, dan AS yang berada di sekitar lokasi dan diduga terkait dengan kelompok tersebut.
Kasatgas mengungkapkan, penindakan ini merupakan bagian dari penegakan hukum atas sejumlah kasus kriminal berat di Yahukimo. Antara lain :
1. Kasus Pembunuhan 2023 : Berdasarkan DPO Nomor DPO/10/V/2023/Reskrim terkait pembunuhan Yonathan Arruan dan Asri Obet pada 30 April 2023 di Jalan Statistik, Distrik Dekai.
2. Kasus Penyerangan 2025 : Berdasarkan DPO Nomor DPO/s-35/18/VII/RES.1.7./2025/Reskrim terkait penyerangan terhadap tenaga kesehatan dan guru di Distrik Anggruk pada 21–22 Maret 2025. (Rilis)























































