INTAN JAYA, Redaksipotret.co – Kelompok Separatis Teroris (KST) terindikasi menyerang aparat di Kampung Kumbala Gupa, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Pegunungan, Kamis (14/9/2023).
Kronologi penyerangan saat Tim Waltis dipimpin Dansatgas Pamtas Mobile Yonif PR 330/TD Mayor Inf Dedy Pungky Irawanto bersama 10 anggota telah melaksanakan patroli. Mereka kemudian meneruskan perjalanan kembali ke Pos Kotis Mamba.
Ketika tiba di jalan Trans Sugapa tepatnya di atas SDN Bilogai, terlihat dua orang tak dikenal atau OTK dengan jarak 60 meter sedang melakukan kegiatan mencurigakan, dengan indikasi akan melakukan percobaan penyerangan terhadap aparat.
Personel Waltis berupaya mengidentifikasi kegiatan dua OTK tersebut, salah satu OTK tiba-tiba melarikan diri dengan meloncati pagar sekolah.
Anggota yang berada di mobil segera bereaksi dengan melakukan dua kali tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan sehingga melanjutkan tembakan dan mengenai lengan salah satu anggota KST. Satu lainnya melarikan diri mengarah ke Kampung Kumbala Gupa.
Satu KST yang mengaku bernama Matianus Marsani tidak sempat melarikan diri lantaran posisinya terjepit antara mobil dan pagar sekolah, sehingga dapat diamankan.
Martianus Marsani mengaku bagian KST wilayah Homeyo. Kondisi KST tersebut dalam keadaan sehat dan diperlakukan dengan baik sebagai warga negara Idonesia yang punya hak sama di mata hukum.
“Saat ini KST semakin hari semakin tidak terkonsentrasi, mengingat KST masing-masing wilayah mempunyai kepentingan untuk kelompoknya sendiri, sehingga terjadi pertentangan diantara mereka sendiri, bahkan mengakibatkan korban jiwa diantara kelompok yang bertentangan,” kata Kapen Kogabwilhan III.
“Akibat kepentingan pribadi ini, kelompok KST bertindak brutal, kasar, melakukan pengerusakan bahkan pembunuhan terhadap masyarakat yang menghalangi kepentingannya,” sambungnya.
Dia menjelaskan, kondisi terkini KST ini yang menjadi salah satu alasan KST wilayah Homeyo nekat merencanakan menyerang terhadap aparat keamanan untuk mendapatkan bekal peralatan dan senjata untuk kelangsungan hidup kelompoknya.
“Namun ironisnya dapat ditangkap oleh Satuan YPR 330 / TD yang sudah terlatih, dengan pengalamannya selama ini dan bertugas menjaga dan melindungi masyarakat Papua dari gangguan KST, menghadapi situasi ini, kedua KST tersebut terjebak dan terdesak dalam situasi yang tidak menguntungkan,” jelasnya.
Kapen mengajak KST untuk menghentikan pertikaian dan bersama membangun Papua dengan kasih yang diberikan Tuhan.
Selain mengamankan satu KST, aparat juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah tas titam, 1 buah tas noken, 1 buah sabun mandi, 1 stel baju hitam, uang tunai sejumlah Rp250.000,
Satu bungkus gula pasir, 3 bungkus rokok anggur kupu, 3 bungkus kopi bubuk, 1 buah korek api, 1 buah topi warna biru, sepasang kaos kaki loreng, 1 lembar baju kaos merah, 1 kaca cermin, 2 buah sisir rambut, 1 bungkus jimat, 1 bungkus pinang dan 1 buah bintang kejora.
Penulis : Redaksi Potret Editor : Syahriah Amir




















































