JAYAPURA, Redaksipotret.co – Akdamina Susana Epaa, atlet Tarung Derajat peraih medali emas pada PON XIX Jawa Barat 2016 dan PON XX Papua 2021 meminta kepada Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo untuk membantu para atlet tersebut menyelesaikan persoalan bonus rumah dari Pemerintah Kabupaten Jayapura.
Bonus tersebut sudah diberikan secara simbolis oleh Bupati Jayapura sebelumnya, namun sertifikat rumah yang merupakan hadiah hingga saat ini belum diterima.
Menurutnya, para atlet tersebut telah dibohongi oleh Perusahaan Daerah (Perusda) Baniyau yang merupakan kontraktor yang membangun perumahan untuk para atlet dan pelatih berprestasi di ajang PON.
“Karena para atlet masih harus bayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) lagi. Saya sudah tanya lagi kejelasan dari notaris terkait sertifikat rumah, namun dari total 11 orang ini, baru empat yang sudah dibayarkan pajaknya,” kata usai mendatangi salahsatu kantor notaris yang ada di Kabupaten Jayapura, Jumat (22/9/2023).
“Sementara untuk tujuh orang lainnya belum bisa diserahkan sertifikat rumahnya, karena belum memperbaharui KTP dan belum bayar PBB,” ujarnya menambahkan.
Akdamina mengatakan ahwa para atlet itu sudah mencoba berkoordinasi dengan pihak Perusda Baniyau. Namun tidak pernah mendapatkan kepastian dari perusahaan daerah milik Pemkab Jayapura tersebut.
Di tempat terpisah, Mantan Ketua Harian Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Jayapura Periode 2018-2022, Korneles Yanuaring mengatakan bahwa dirinya mengetahui persis persoalan yang saat ini dihadapi oleh para atlet Kabupaten Jayapura peraih medali emas.
Korneles mengungkapkan, ketika ada kebijakan untuk memberikan bantuan rumah kepada para atlet ini, dirinya langsung mengamankan pembayaran 11 unit rumah dan langsung disetujui oleh Ketua Umum KONI Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw yang juga adalah seorang Bupati Jayapura kala itu.
Dia mengungkapkan bahwa pembayaran untuk pembangunan 11 unit rumah langsung dibayarkan oleh Bendahara Umum dan juga merupakan Kepala BPKAD Kabupaten Jayapura, Subhan.
“Uang ini cuma numpang lewat saja, masuk ke rekening KONI dan terus di transfer ke rekening Perusda Baniyau,” ungkap mantan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jayapura periode 2014-2019 ini.
“Saat itu saya yang minta kepada pak Izak Hikoyabi selaku Direktur Perusda Baniyau, untuk ajukan proposal pembangunan 11 unit rumah, saya menindaklanjutinya kepada Ketua Umum KONI Kabupaten Jayapura dan waktu itu juga langsung dibayarkan,” sambungnya.
Sehingga, persoalan Pemerintah Daerah dan KONI Kabupaten Jayapura telah selesai. Jika saat ini ada permasalahan terkait dengan sertifikat dan lain-lain (pajak), Korneles meminta agar para atlet mempertanyakan hal ini langsung kepada jajaran Direksi Perusda Baniyau.
Dia mengatakan, di era transparansi seperti saat ini tidak ada hal yang bisa di sembunyikan, terlebih menggunakan APBD.
Korneles Yanuaring juga mempertanyakan kinerja dari Badan Pengawasan (Bawas) Perusda Baniyau.
“Jangan Bawas ini sama dengan direkturnya juga. Saya mau tantang bawas ini apa yang bisa mereka lakukan. jangan cuma tau makan gaji buta saja. Laksanakan kewajibanmu,” ucapnya.
Ketua Cabor Paralayang Kabupaten Jayapura ini menduga bahwa Bawas Perusda Baniyau telah “masuk angin”, sehingga tidak tampak hasil kerjanya.
Nelson Yohosua Ondi yang dihubungi melalui sambungan telepon selulernya mengatakan, jika pihaknya sudah pernah bertemu dengan para atlet tersebut.
NYO sapaan akrabnya menyampaikan, saat itu pihaknya sudah mencoba untuk memediasi para atlet itu untuk bertemu dengan Pimpinan dan juga jajaran Direksi Perusda Baniyau.
Hanya saja, kata Nelson, upaya mediasi yang coba dilakukan Bawas ini tidak pernah di gubris oleh Pimpinan dan jajaran Direksi Perusda Baniyau hingga masa kepengurusan mereka berakhir.
Nelson mengatakan, saat ini pihaknya tengah bekerja untuk melakukan audit bersama BPKP Papua.
“Hasilnya sudah kami laporkan ke penegak hukum dan kita disampaikan oleh lembaga ini untuk tidak menyampaikannya kepada publik dan dalam waktu dekat Bawas akan berangkat ke Jakarta untuk bertemu dengan lembaga tersebut untuk menyerahkan data secara langsung,” ungkapnya.
Penulis : Muhammad Irfan Editor : Syahriah Amir
























































