JAYAPURA, Redaksipotret.co – Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Danlanud) Silas Papare, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Jayapura agar tidak memasang alat peraga kampanye (APK) berupa baliho, spanduk dan banner di lingkungan Lanud Silas Papare.
“Baik personelnya maupun fasilitasnya, seperti di pagar maupun aset-aset TNI khususnya Angkatan Udara (AU), dan jangan di lepas sendiri, karena ada Undang-Undangnya,” tegas Danlanud di Sentani, Kabupaten jayapura, Papua, Kamis (30/11/2023).
Danlanud juga memerintahkan, jika terjadi pemasangan alat peraga kampanye calon legislatif (Caaleg) dan lainnya di lingkungan Lanud Silas Papare, agar dilaporkan kepada Satuan Tugas Pengamanan Pemilu (Satgas Pam Pemilu) Lanud Silas Papare.
“Untuk segera di koordinasikan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah Daerah dalam hal ini Satpol PP sesuai lokasi yang ada untuk dibongkar,” jelas Danlanud.
Penulis : Muhammad Irfan | Editor : Syahriah Amir



















































