JAYAPURA, Redaksipotret.co – Lima unit motor diamankan setelah anggota Polsek Kemtuk menerima informasi bahwa terdapat sejumlah sepeda motor terparkir di samping rumah Kepala Kampung Mamei, Distrik Kemtuk, Kabupaten Jayapura, Papua.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek langsung bergerak ke kediaman Kepala Kampung Mamei, Nimbrot Samon, dan didapati sepeda motor jenis Yamaha Vixion DS 2990 RJ, Suzuki Sogun tanpa TNKB, Honda Vario PA 6856 RF, Honda Beat tanpa TNKB dan Honda Genio PA 3249 RV,” jelas Kapolsek Kemtuk, Iptu Bambang Irianto, Kamis (4/1/2024).
Bambang mengatakan, telah mengamankan lima unit motor diduga hasil jarahan saat konflik sosial di Kampung Karya Bumi, Distrik Namblong, Kabupaten Jayapura, Papua pada Senin, 1 Januari 2024.
“Saat ini kelima motor tersebut sudah kami amankan di Mapolsek Kemtuk, selanjutnya akan di cek di Samsat siapa saja pemilik kendaraan tersebut,” ujarnya
Kapolsek mengungkapkan, saat ditemukan, lima motor tersebut ditutupi terpal dengan kondisi kunci kontak sudah dirusak semuanya.
“Kepala kampung baru mengetahui setelah anaknya menelepon yang saat saat itu sedang tidak di rumah namun berada di RS Dian Harapan. Diduga kelima motor tersebut diparkir di halaman rumah kepala kampung Rabu malam,” kata Kapolsek.
Kapolsek mengimbau agar warga dengan berbesar hati dapat mengembalikan barang jarahan.
Sebelumnya, Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus Maclarimboen menegaskan beberapa orang telah berhasil diidentifikasi pasca aksi penjarahan yang dilakukan saat konflik sosial di Kampung Karya Bumi.
Kapolres pun mengatakan sangat menyayangkan aksi tersebut lantaran dalam suasana berduka, masih ada oknum yang mempunyai niat jahat untuk mengambil barang yang bukan miliknya.
“Kami sudah identifikasi untuk pengembangan kasus,” kata Kapolres di Mapolres Jayapura, Rabu (3/1/2024).
Penulis : Muhammad Irfan | Editor : Syahriah Amir



















































