JAYAPURA, Redaksipotret.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura mengklarifikasi pemberitaan di sejumlah media online yang menyebut pihak penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU membatasi jumlah wartawan yang hendak meliput secara langsung saat kegiatan berjalan dengan alasan tanpa adanya id card (tanda pengenal) khusus dari KPU.
Pelarangan tersebut terjadi saat Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Jayapura, Jumat (1/3/2024).
Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Daniel Mebri menjelaskan bahwa pembatasan akses media saat rapat pleno rekapitulasi itu tidak benar.
“Bukan saya membatasi mengenai wartawan yang nanti masuk dalam ruangan untuk meliput rapat pleno terbuka,” ungkap Daniel Mebri didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Jayapura Johny Saman, di Hotel Horison Sentani.
Daniel mengatakan, jumlah peserta yang akan mengikuti rapat pleno sudah disepakati ditatatertib dan memberikan ruang bagi media hanya 10 orang.
“Apabila masih ada kursi, wartawan diperkenankan untuk masuk duduk dalam ruangan. Jadi kami tidak membatasi,” ucapnya.
Menurut Daniel, rapat pleno rekapitulasi di tingkat Kabupaten Jayapura dilaksanakan secara terbuka untuk umum, sehingga hasil pleno bisa disampaikan langsung agar publik mengetahui dan melihat perkembangan jalannya pleno tersebut.
Daniel pun meminta maaf kepada awak media dan masyarakat Kabupaten Jayapura terkait kejadian tersebut.
“Apabila ada surat tugas dari pimpinan, baik itu partai politik dan wartawan yang hendak masuk di ruangan bisa memperlihatkan tanda pengenal dari perusahaan media yang menaunginya,” ujar Daniel Mebri.
Daniel menyebut, KPU Kabupaten Jayapura selama ini selalu terbuka terhadap wartawan. Dia pun mengimbau kepada seluruh staf KPU maupun panitia rapat pleno yang berada di depan pintu masuk ruangan sebagai akses peliputan bagi rekan-rekan wartawan untuk meliput tidak menghalagi.
“Nanti para staf KPU maupun panitia dan petugas keamanan tinggal menanyakan saja kepada rekan-rekan wartawan yang hendak mengakses peliputan dengan menunjukkan id card,” pungkasnya.
Editor : Syahriah Amir

























































