JAYAPURA, Redaksipotret.co – Ketua Badan Pengawas Perusahaan Daerah (Bawas Perusda) Baniyau Nelson Yohosua Ondi mempertanyakan hasil dari studi Kelayakan Industri Perikanan yang dibuat oleh Perusda Baniyau dengan pihak ketiga yakni, PT Aqua Optima pada 2017 lalu.
“Karena ada 97 orang perwakilan masyarakat adat dari Distrik Raveni Rara, Depapre, Yokari dan Demta yang saat itu mengikuti sosialiasi dari perusahaan tersebut, apakah dampaknya sudah menyentuh masyarakat atau belum,” kata Nelson, di Sentani, Kabupaten jayapura, Papua, Minggu (6/8/2023).
Dia juga mempertanyakan Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura terkait program kerjasama yang sudah berjalan progresnya tentang pengiriman studi anak asli Papua yang belajar di perguruan tinggi Norwegia tentang industri perikanan.
“Kenapa saya mempertanyakan hal ini?, karena pernah ada studi kelayakan industri perikanan di Kabupaten Jayapura yang disetujui oleh Bawas periode sebelumnya,” ujarnya.
Menurutnya, kerjasama itu dilakukan dalam bentuk studi dan juga beberapa kegiatan lainnya seperti perjalanan ke Norwegia bersama Pemerintah Kabupaten Jayapura, survei lokasi dan pertemuan, serta sosialisasi tentang budidaya ikan laut yang waktu itu dihadiri oleh 97 orang perwakilan masyarakat adat.
Dengan anggaran yang dikeluarkan Perusda Baniyau sebanyak itu, termasuk untuk investasi perikanan budidaya tangkap ikan baramudi dan ikan tuna, ia pun berharap hasil studi tersebut jangan hanya menjadi studi keyalakan yang bersifat formalitas, tetapi harus ada progress yang nyata.
Dirinya berharap, Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pendidikan dan DPR bisa memakai studi kelayakan tersebut menjadi acuan kedepan.
Ia juga menyarankan kepada DPR Kabupaten Jayapura agar hasil studi kelayakan industri perikanan tersebut dapat dijadikan sebuah peraturan daerah (Perda), yang mengatur tentang zonasi kegiatan perikanan budidaya dan perikanan tangkap.
“Namun apabila hasil studi ini tidak dipakai, ya ini jadi tanda tanya juga untuk saya. Jika tidak ada realisasinya, maka tentu ini menjadi PR untuk kami Bawas di periode yang baru ini,” kata Nelson.
Nelson pun mengungkapkan, dalam perjanjian yang dilakukan antara Perusda Baniyau dengan pihak ketiga pada 10 Oktober 2016, anggaran yang digunakan sebesar Rp1,99 milyar.
“Tetapi reliasasi yang kami temukan dalam laporan keuangan itu senilai Rp600 juta . Ini baru studi kelayakan, belum biaya saat mereka ke Norwegia bersama pejabat daerah dan anggaran tersebut kami belum tahu diakumulasikan seperti apa,” jelasnya.
Ia pun menyayangkan anggaran yang semestinya digunakan untuk penyertaan modal dari Pemkab Jayapura kepada perusahaan, justru digunakan untuk hal lain.
Penulis : Muhammad Irfan Editor : Syahriah Amir