JAYAPURA, Redaksipotret.co – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Papua menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Bank Pembangunan Daerah Papua (Bank Papua).
LHP diserahkan kepada Pemprov Papua, DPR Papua, dan manajemen Bank Papua di Jayapura, Rabu, 28 Januari 2026. Pemeriksaan mencakup periode 2023 hingga Semester I 2025 sesuai Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004.
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengapresiasi BPK RI serta menegaskan LHP harus menjadi dasar evaluasi dan perbaikan kinerja Bank Papua.
“Kami akan mengawasi tindak lanjut rekomendasi BPK paling lambat 60 hari, sekaligus menyoroti belum tuntasnya penanganan fraud pegawai dan tidak aktifnya layanan mobile banking Bank Papua,” kata Denny, dikutip dari laman Pasificpos.com, Kamis, 29 Januari 2026.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Papua, Bhuono Agung Nugroho, menyebut masih terdapat permasalahan pada sistem informasi dan keamanan siber, pengelolaan dana pihak ketiga, serta penyaluran kredit produktif.
Hingga Semester I 2025, dari 454 rekomendasi BPK kepada Bank Papua, baru 170 rekomendasi atau 38,72 persen yang telah ditindaklanjuti.





















































