JAYAPURA, Redaksipotret.co – Gubernur Papua Matius Fakhiri membantah adanya perintah Presiden Prabowo Subianto untuk membuka lahan perkebunan sawit baru di Papua.
Dia menegaskan informasi tersebut tidak sesuai dengan arahan Presiden saat pertemuan dengan para kepala daerah Papua di Istana Negara beberapa waktu lalu.
Menurut Fakhiri, Presiden Prabowo hanya memberikan contoh upaya pencarian energi dan komoditas alternatif, bukan instruksi membuka kebun sawit di Papua.
“Tidak ada perintah Presiden untuk membuka lahan sawit di Papua. Saya hadir langsung dalam pertemuan itu,” kata Gubernur di Jayapura, Rabu (31/12/2025).
“Presiden menyampaikan soal pencarian energi terbarukan, dengan contoh menanam singkong, jagung, dan komoditas lain, termasuk menyebut sawit. Itu contoh, bukan perintah,” ucapnya menambahkan.
Dia menilai isu pembukaan lahan sawit di Papua telah dipelintir dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Ini saya minta harus diluruskan. Presiden tidak pernah memerintahkan gubernur maupun bupati di Tanah Papua untuk membuka kebun sawit. Narasi itu salah,” ujarnya.
Fakhiri juga menegaskan komitmennya untuk tidak menerbitkan izin baru perkebunan sawit karena dinilai dapat merusak struktur tanah dan lingkungan.
Dia bahkan telah menginstruksikan agar izin-izin yang tidak dapat diperpanjang dicabut.
“Kebijakan saya jelas. Kalau ada izin yang tidak bisa diperpanjang, cabut. Kita rubah. Saya, sebagai Gubernur Papua, tidak akan pernah memberikan izin baru untuk sawit,” tegasnya.
Sebagai alternatif, Pemerintah Provinsi Papua akan mengembangkan komoditas lain yang dinilai lebih ramah lingkungan dan sesuai program nasional, seperti kakao.
Lahan-lahan eks perkebunan yang tidak lagi dikelola akan dialihkan ke perusahaan daerah atau direstrukturisasi.
“Nanti dikelola perusahaan daerah, kita tanam kakao. Ini sejalan dengan program Kementerian Pertanian. Untuk PTP-PTP yang sudah lama tidak dikerjakan, akan kita restrukturisasi dan lakukan peremajaan,” jelasnya.
Terkait perkebunan sawit yang telah ada, Fakhiri menyebut jumlahnya terbatas dan berada di beberapa wilayah saja, seperti Kabupaten Jayapura dan Keerom, dengan perusahaan yang telah mengantongi izin resmi.
“Tidak ada penambahan lahan baru. Yang ada saat ini itu saja, dan akan kita evaluasi,” pungkasnya. (Muhammad Rafiq)























































