JAYAPURA, Redaksipotret.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Jayapura Masa Jabatan 2024 – 2029 bertempat di Suni Garden Lake Hotel Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (22/10/2024).
Sebanyak 30 orang anggota DPRD Kabupaten Jayapura hasil Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) pada 14 Februari 2024 diambil sumpah dan janjinya dipandu oleh Kepala Pengadilan Negeri Jayapura, Derman P. Nababan.
Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Semuel Siriwa mengatakan, 30 anggota DPRD yang baru dilantik saat ini akan menjadi mitra pemerintah dalam mengawal pembangunan selama lima tahun ke depan.
“Kami mempunyai harapan besar 30 anggota DPRD ini bersama-sama membangun kabupaten ke arah lebih baik lagi dengan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan,” ucapnya.
Menurutnya, dengan ketiga fungsi ini, DPRD akan menjadi mitra sekaligus pengawas agar program dan kegiatan yang dijalankan sesuai dengan aturan.
“Keseimbangan roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik ketika teman-teman DPRD ikut terlibat didalamnya dengan masukan dan penganggaran, sehingga semua berjalan sesuai mekanisme,” ucapnya.
Semuel Siriwa bilang, dengan kehadiran 30 anggota DPRD akan membantu membuat peraturan daerah (Perda) sesuai dengan kebutuhan rakyat, kemudian menyetujui setiap anggaran yang diusulkan pemerintah, serta mengamati kebijakan pemerintah.
“Fungsi kontrol ini, supaya teman-teman di organisasi perangkat daerah (OPD) tidak asal-asalan dalam melaksanakan program dan kegiatan, sehingga sasarannya bisa tepat,” terangnya.
Untuk itu, dirinya mengharapkan agar anggota DPRD yang baru ini bisa mengawal setiap aspirasi rakyat di 139 kampung dan lima kelurahan, sehingga program dan kegiatan yang dikerjakan pemerintah dapat tepat sasaran.
Sementara itu, Natalia Desi Sulle, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Jayapura dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menyampaikan ungkapan rasa syukurnya atas pelantikan kali ini.
“Semoga ke depan di masa jabatan saya, atas ijin Tuhan saya bisa lebih bermanfaat lagi di masyarakat, bisa menuangkan saran dan ide saya, untuk pembangunan di Kabupaten Jayapura ini dan semoga saya amanah,” tutur Natalia Desi Sulle yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kabupaten Jayapura.
Adapun penetapan pimpinan sementara ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPRD pasal 335 ayat 1 dan 2, bahwa pimpinan DPRD Kabupaten/Kota yang belum terbentuk, dipimpin oleh pimpinan sementara yang terdiri atas Ketua dan Wakil Ketua Sementara yang berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD Kabupaten/Kota.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua Nomor: 155/347/Tahun 2024 tanggal 18 Oktober 2024, anggota DPRD Kabupaten Jayapura Masa Jabatan 2024-2029 yang resmi diangkat :
1.Sihar Lumban Tobing (Golkar)
2.Paskaria Adolfina Wally (Demokrat)
3.Irsandi Lulumbara (NasDem)
4.Musa Apaseray (Gerindra)
5.Angganetha Wally (Demokrat)
6.Ruddy Bukanaung (NasDem)
7.Purwanto (PDIP)
8.Muhammad Akbar (PPP)
9.Willem Felle (Golkar)
10.Ferianto Raga Lawa (Perindo)
11.Lerry Patrix Suebu (Gerindra)
12.Nadison Karoba (Ummat)
13.Daud Batti (Perindo)
14.Jean Klief Marweri (PKB)
15.Alfred Kreutha (NasDem)
16.Mashita K. S. Idar (PKS)
17.Abdul Gani Fatah (PPP)
18.Siska Marweri (Golkar)
19.Wihelmus Manggo (PKB)
20.Anthonius Hawase (Ummat)
21.Petrus Hamokwarong (Demokrat)
22.Seblon Dwaa (PSI)
23.Libert Entong (Gelora)
24.Bob Y. S. Banundi (PKN)
25.Herman Oyaitouw (Hanura)
26.Patrinus R. N. Sorontou (PDIP)
27.Billy Tonny Yan Z. Suwae (Perindo)
29.Klemens Hamo (NasDem)
29.Piet Hariyanto Soyan (PKB)
30.Natalia Desi Sulle (PKN)
Editor : Syahriah Amir




























































