JAYAPURA, Redaksipotret.co – Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo menyesalkan sikap pengurus PGGJ yang diketuai oleh Pdt. Naftali Modouw yang melaporkan Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo dengan tuduhan karena telah berani mencairkan dana senilai Rp500 juta kepada pihak yang tidak memiliki legalitas.
“Selaku ketua DPRD, saya sesali kalau ada orang gereja yang sudah melalui tahapan hukum. Karena tugas dan fungsi dari hamba-hamba Tuhan itu bagaimana berdoa situasi kondisi, di mana ada hal-hal yang konflik dan melayani umat, itulah tugas hamba-hamba Tuhan,” ujar Klemens Hamo di Kantor DPRD Kabupaten Jayapura di Sentani, Selasa (1/8/2023).
“Itu hal yang tidak etis. Saya pikir ada langkah-langkah lain yang bisa kita lakukan, karena bantuan dana hibah keagamaan yang diberikan PemkabJayapura melalui Pj Bupati itu bagi saya tepat sasaran. Karena itu merupakan dana hibah yang diperuntukkan bantuan keagamaan,” ucapnya.
Dia menyebut, semestinya langkah yang diambil oleh pengurus PGGJ kubu Pdt Naftali Modouw diselesaikan secara internal dua kubu kepengurusan PGGJ tersebut.
“Kita tidak boleh lihat dari kubu pak Joop Suebu atau pak Naftali Modouw. Tetapi dengan adanya dualisme kepengurusan PGGJ, semestinya mereka bisa selesaikan secara internal dan bersatu. Tidak boleh ada hal-hal seperti ini, satu saja yang khusus untuk Kabupaten Jayapura. Karena ummat saat ini sedang membutuhkan pelayanan dari hamba-hamba Tuhan,” tegasnya.
Sebelumnya, pengurus PGGJ Kabupaten Jayapura yang diketuai oleh Pdt Naftali Modouw melaporkan Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo ke Polda Papua. Laporan itu buntut dari pencairan dana hibah senilai Rp500 juta kepada PGGJ Kabupaten Jayapura pimpinan Pdt. Joop Suebu yang saat ini sedang melakukan perjalanan tur wisata rohani ke Israel.
Penulis : Muhammad Irfan Editor : Syahriah Amir