JAYAPURA, Redaksipotret.co – Untuk mencegah terjadinya korupsi pada sektor kehutanan di Kabupaten Jayapura, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bekerjasama dengan GIZ dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura menggelar pelatihan pelatihan dan pendidikan (Diklat) Anti Korupsi bagi masyarakat adat dan komunitas masyarakat lokal.
Diklat untuk berpartisipasi menjaga hutan dan bebas dari praktek korupsi tersebut dijadwalkan berlangsung selama empat hari mulai Selasa hingga Jumat (28-31/3/2023) dengan jumlah peserta sebanyak 52 orang, terdiri dari masyarakat adat, pemerintah kampung, tokoh perempuan, para pemerhati dan sejumlah komunitas masyarakat lokal, yang digelar di Hotel Horison Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan ini adalah pertama, peserta memahami tentang korupsi dan dampak korupsi, kemudian kedua, peserta memahami perannya dalam pencegahan korupsi kehutanan, ketiga peserta mengenali nilai-nilai integritas dalam nilai-nilai kearifan lokal dan keempat peserta memiliki aksi bersama mencegah korupsi dalam melindungi hutan.
Pelatihan ini menghadirkan sejumlah narasumber atau pemateri yang sangat berkompeten, sebut saja ada dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Dinas Kehutanan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Papua, Inspektorat, WRI dan GIZ Forclime, dengan menyajikan materi-materi menarik sesuai dengan tujuan yang ingin di capai dari kegiatan ini.
Pembukaan diklat tersebut dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj). Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo di dampingi oleh Asisten I Setda Kabupaten Jayapura, Elphyna D. Situmorang dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra.
Pj. Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo mengatakan, pihaknya menyambut baik kegiatan diklat tersebut lantaran dapat membekali masyarakat adat dan komunitas lokal tentang langkah dan upaya pencegahan korupsi pada sektor kehutanan.
“Saya menyambut baik kegiatan ini karena saya lihat dari jadwal kegiatan yang diserahkan ada materi-materi terkait jenis korupsi di sektor kehutanan, dan pendidikan ini meman perlu karena dapat berbagi pengetahuan kepada pserta. Kita juga perlu mendapat pendidikan mengenai antikorupsi, supaya lebih memahami aturan mainnya,”ujarnya, Selasa (28/3/2023).
Sementara itu, KPK RI melalui Kasatgas Dipermas, Dion Hardika Sumarto menuturkan, dalam proses pengelolaan sumber daya alam pemerintah tentunya menganut prinsip, kekayaan alam untuk kesejahteraan rakyat.
Dimana hasil pengelolaan sumber daya alam tersebut harus dapat dimanfaatkan untuk pembangunan masyarakat adat di daerah, tetapi juga unutk peningkatan ekonomi nasional.
“Hal ini diharapkan dapat memberi efek positif terhadap peningkatan pendapatan asli daerah, namun terkadang apabila terdapat kebijakan yang tidak tepat maka dapat menyebabkan masyarakat menanggung akibat efek negatifnya,’’ kata Dion.
‘’Kita juga harus menghindari pencemaran lingkungan, degradasi sumber daya alam, dan lingkungan kesejangan ekonomi sosial dan nilai budaya di mayarakat ,” urainya.
Dia menjelaskan bahwa sifat korupsi sangat mungkin dapat menjadi faktor penyebab dan hilangnya berbagai sumber daya alam, hilangnya kesejahteraan hingga berbuntut pada kemiskinan dan kerugian negara.
Berdasarkan realita tersebut sangat penting memberikan sosialisasi kepada masyarakat juga untuk menjadi pengetahuan tambahan mengenai bentuk-bentuk korupsi yang dalam hal ini terjadi di sektor kehutanan.
“Sehingga masyarakat paham perbuatan mana yang termasuk korupsi sekaligus menanamkan pada masyarakat agar menjadi pribadi antikorupsi,” ucapnya.
Senada dengan Dion, salah satu staf GIZ CPFS, Fransiska Silalahi menjelaskan, kerjasama pemerintah Republik Indonesia yang dalam hal ini diwakili oleh KPK RI dan Republik Federal Jerman yang diwakili oleh GIZ di bidan pencegahan korupsi sudah berlangsung sejak tahun 2007.
Saat ini fase kerjasama kedua negara tersebut berupa Corruptiaon Prevention in the Forestry Sector (CPFS) atau pencegahan korupsi di sektor kehutan yang berlangsung sejak tahun 2022 sampai tahun 2024.
‘’Pemkab Jayapura merupakan salah satu dari 11 pemerintah daerah yang didampingi dalam kerjasama ini. Indonesia mempunyai peranan yang sangat penting dalam isu perubahan iklim, mengingat besarnya luas hutan yang dimiliki. Berbagai upaya terkait pengelolaan hutan yang berkelanjutan yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia salah satu upaya adalah terkait tata kelola pemerintahan yang baik dalam sektor kehutan,’’ jelasnya.
Menurutnya, hutan di Papua adalah yang terbesar di Indonesia dan berkaitan dengan hajat hidup orang banyak khusunya masyarakat adat yang hidup dalam hutan adat di Tanah Papua. Salah satu strategi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK adalah pelatihan antikorupsi dan edukasi dengan melibatkan banyak pihak.
Ditambahkan, hal ini sejalan dengan dikeluarkannya enam SK Hutan Adat di Kabupaten Jayapura yang merupakan suatu kesempatan besar bagi masyarakat adat untuk dapat mengelola hutan dengan kearifan lokal yang dimiliki masyarakat adat di wilayah yang adanya hutan-hutan adat tersebut.
Sedangkan salah satu peserta pelatihan dari Dewan Adat Suku Sentani (DASS), Yonas Kallem menandaskan, bahwa pelatihan yang dilakukan oleh KPK dan GIZ ini sangat bagus karena dirinya bersama peserta yang lain boleh mendapat pengetahuan tentang jenis-jenis korupsi di sektor kehutanan.
“Kami juga berharap supaya kegiatan-kegiatan seperti ini kedepan terus dilakukan secara kontinyu di daerah ini, dan tidak hanya di kota tetapi sampai ke kampung-kampung,” kata Yonas.
Penulis : Muhammad Irfan Editor : Syahriah


























































