JAYAPURA, Redaksipotret.co – Panitia Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Kabupaten Jayapura secara resmi membuka pendaftaran bakal calon (balon) anggota MRP periode 2023-2028.
Ketua Panitia Pemilihan Anggota MRP Kabupaten Jayapura Periode 2023-2028 Elphyna E. D. Situmorang melalui salah satu anggotanya, Betty Agnees Indey mengatakan, proses pendaftaran bakal calon anggota MRP di wilayah Kabupaten Jayapura dibuka sejak 13 hingga 21 Maret 2023.
“Beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi para pendaftar bakal calon anggota MRP di wilayah Kabupaten Jayapura diiantaranya usia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 60 tahun,” kata Betty Agnees Indey, Senin (13/3/2023).
Persyaratan lainnya yakni, surat keterangan dokter dari RSUD Youwari dan RS Jiwa, kemudian SKCK dari Polda Papua, surat bebas narkoba dari Polda Papua, surat pengunduran diri dari instansi bagi PNS dan TNI/Polri, KTP dan Kartu Keluarga (KK).
“Calon pendaftar berpendidikan serendah-rendahnya Sekolah Dasar atau SD atau sederajat untuk wakil adat, dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) atau sederajat untuk wakil perempuan. Juga calon pendaftar anggota MRP harus mendapat rekomendasi masyarakat adat untuk wakil adat dan mendapat rekomendasi dari komunitas perempuan atau kelompok organisasi perempuan untuk wakil perempuan,” jelasnya.
Pengumuman pendaftaran anggota MRP, kata Betty, berdasarkan Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pemilihan Anggota MRP Periode 2023-2028.
“Pada intinya, tidak keluar dari aturan yang sudah ditentukan yakni, Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Nomor 5 dan juga ada peraturan daerah nomor 2. Itu semua aturan sudah ada. Kami dalam hal ini Panitia Pemilihan hanya melakukan proses pendaftaran ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dia mengatakan bahwa setelah proses tahapan pendaftaran bakal calon anggota MRP selesai, akan ada tahapan berikutnya.
‘’Saat ini proses penerimaan pendaftaran, kemudian ada gabungan, musyawarah hingga tahapan selanjutnya yang sesuai dengan mekanisme,” jelas Betty seraya menambahkan bahwa penerimaan pendaftaran anggota MRP di wilayah Kabupaten Jayapura masuk di Korwil I yang meliputi Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom yang dipusatkan di Bumi Khenambay Umbay.
Adapun Panitia Pemilihan Anggota MRP di Wilayah Kabupaten Jayapura Periode 2023-2028 terdiri dari Elphyna E. D. Situmorang selaku ketua, Daniel Yaroseray selaku sekretaris dan tiga orang anggota yakni, Thimotius Taime, Pdt. Robbi Depondoiye dan Betty Agnees Indey.
Penulis : Muhammad Irfan Editor : Syahriah






















































