JAYAPURA, Redaksipotret.co – Kepolisian Resort Jayapura melakukan pengamanan tertutup di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Jayapura.
Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
“Saat ini masih dalam tahap pendaftaran bakal calon anggota legislatif atau bacaleg, baik DPRD Kabupaten/Kota, DPR Provinsi atau DPR/DPD RI. Masih ada sisa enam hari hingga batas waktu di tanggal 14 Mei mendatang,’’ kata Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus Maclarimboen, Senin (8/5/2023).
Kapolres mengatakan, akan menambah jumlah personel saat KPUD Kabupaten Jayapura melakukan pentahapan verifikasi bakal calon legislatif.
Diketahui, KPU RI membuka pendaftaran calon anggota DPR, DPRD dan DPD Pemilu 2024. Dalam pengumuman KPU Nomor : 18/PL.01.4-PU/05/2023 dijelaskan bahwa, pendaftaran calon anggota DPR, DPRD dan DPD dilaksanakan selama 14 hari, dimulai tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023.
Penulis : Muhammad Irfan Editor : Syahriah Amir


















































