JAYAPURA, Redaksipotret.co – Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di gedung pemerintahan pasca terbakar pada Kamis (17/8/20230 sekitar pukul 06.00 WIT.
Olah TKP di satu gedung yang digunakan sejumlah dinas yakni Kominfo, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Kantor KPU Kabupaten Jayapura tersebut dilakukan pada Jumat (18/8/2023).
Kabid Labfor Polda Papua, AKBP I Gede Suhartawan menjelaskan bahwa kegiatan olah TKP telah berlangsung beberapa jam.
Prosesnya melibatkan sejumlah langkah penting, seperti pengamatan umum dan pemotretan dokumen untuk mendokumentasikan situasi TKP, pemeriksaan tingkat kerusakan dan arah penjalaran api kebakaran.
“Serta penentuan lokasi api pertama kebakaran atau LAPK, pencarian dan pengumpulan sampel barang bukti yang berkaitan dengan kebakaran serta pengumpulan data dari keterangan para saksi yang hadir pada saat kejadian,” jelasnya di Jayapura, Minggu (20/8/2023).
Hasil olah TKP, ungkap Suhartawan, ada beberapa temuan penting berupa pemeriksaan arah penjalaran api kebakaran dan tingkat kerusakan, ditemukan satu titik LAPK di kantor Kominfo yang digunakan oleh MNC Grup.
“Dari LAPK, diambil satu bungkus barang bukti berisi abu arang sisa kebakaran. Sampel ini nantinya akan diperiksa lebih detail di laboratorium kriminalistik di Bidang Labfor Polda Papua,” ucapnya.
Dia pun mengungkapkan, penyebab timbulnya sumber api pertama masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut atas abu arang menggunakan metode Gas Chromatography Mass Spectrometer (GCMS) untuk menentukan ada tidaknya bahan bakar di lokasi api pertama kebakaran.
“Rencana tindak lanjut yang diambil adalah melanjutkan dengan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti yang berhasil dikumpulkan dari TKP. Tindakan ini akan memberikan wawasan lebih jelas mengenai penyebab kebakaran serta membantu mengidentifikasi faktor-faktor yang mungkin berkontribusi pada terjadinya insiden ini,” jelasnya.
Dengan ketekunan dan komitmen dari tim investigasi, kata dia, diharapkan kebenaran seputar kebakaran gedung Kominfo dan dampaknya yang meluas akan terungkap sehingga memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa tindakan hukum yang tepat akan diambil.
Penulis : Redaksi Potret Editor : Syahriah Amir