JAYAPURA, Redaksipotret.co – Kepolisian Resor Jayapura mengembalikan barang bukti curian berupa satu unit sepeda motor Yamaha X Ride Warna Hitam Merah Nomor Polisi PA 3383 RW kepada pemiliknya pada Selasa (16/7/2024).
Kanit Turjawali Ipda Febri Yudha Asmara, mengatakan, satu unit motor hasil curian yang didapat anggota Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura saat melaksanakan Operasi Patuh Cartenz 2024 pada Senin (16/7/2024).
“Sepeda motor tersebut kami amankan saat melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dalam Operasi Patuh Cartenz 2024 di Jalan Raya Poros Sentani,” ucapnya, Rabu (17/7/2024).
Menurutnya, pengendara yang tidak memakai helm kemudian diberhentikan oleh petugas, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata kendaraan tidak memiliki kelengkapan administrasi lalu pengendaranya pergi meninggalkan kendaraanya, setelah dicek motor tersebut merupakan hasil curian.
“Ternyata kendaraan itu telah hilang di rumah tepatnya di Kompleks Perumnas 1 Waena, Kota Jayapura dan dilaporkan pemiliknya di Polresta Jayapura Kota pada 28 Desember 2023,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa menjelaskan setelah mengetahui motor tersebut merupakan hasil curian kemudian pihaknya menghubungi pemilik atas nama Reinhard Rotua Gurning untuk hadir dan menerima langsung sepeda motornya.
“Dengan menunjukkan bukti-bukti kepemilikan yang sah seperti BPKB, STNK berikut surat tanda bukti laporan, motor tersebut kami serahterimakan ke pemilik sebenarnya,” ujarnya.
Reinhard Rotua Gurning mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang sebesarnya kepada Kepolisian khususnya Polres Jayapura yang telah mendapatkan motornya kembali, Dia berharap Operasi kepolisian seperti Operasi Patuh Cartenz 2024 harus sering dilaksanakan.
“Sebenarnya saya sudah pasrah motor saya hilang, tetapi berkat adanya Operasi Patuh Cartenz 2024, motor saya bisa ditemukan kembali, saya harap operasi razia ini bisa sering dilaksanakan, supaya bagi teman-teman yang motor hilang bisa ditemukan kembali,” ucapnya.
Editor : Syahriah Amir
























































