JAYAPURA, Redaksipotret.co – Sekretariat DPRD Kabupaten Jayapura menerima dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp4.860.000.000 (Rp4 miliar lebih) pada 2024.
“Dana Otsus tahun 2024, yang diterima Sekretariat berbeda dengan 2023 lalu. Tahun sebelumnya kami hanya menerima dana Otsus sekitar Rp1 miliar yang terfokus pada kegiatan pengawasan DPRD terhadap kegiatan yang didanai melalui dana Otsus oleh OPD-OPD teknis,” ucap Sekretaris DPRD Kabupaten Jayapura, Derek Thimotius, Senin (8/7/2024).
Sekwan menjelaskan, dana Otsus yang mengalami peningkatan lantaran adanya anggota DPRD melalui jalur pengangkatan Otsus.
“Segala kegiatan dari anggota DPRD jalur Otsus ini akan dibiayai oleh dana tersebut. Kemudian, dana Otsus yang sudah terserap hingga 8 Juli 2024 sebesar Rp 3.287.000.000 dari (Rp3,2 miliar). Sehingga dana Otsus tahun ini yang belum terealisasi sekitar Rp 1.573.000.000 (Rp1,5 miliar) yang akan difokuskan pada gaji dua bulan untuk anggota DPRD jalur pengangkatan Otsus di bulan November dan Desember,” jelasnya.
Untuk penyerapan dana Otsus tahun 2024 di Sekretariat DPRD Kabupaten Jayapura, kata Derek Wouw, hingga di awal Juli 2024 ini mencapai 67,63 persen.
Editor : Syahriah Amir

























































