JAYAPURA, Redaksipotret.co – Mantan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura periode 2014-2019, Edison Awoitauw kecewa terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura lantaran belum mencairkan tunjangan kinerja daerah (TKD) dan Lauk Pauk (LP) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) guru selama tiga bulan.
Edison yang juga Ketua Tim Pemantau Keuangan Kabupaten Jayapura ini mengungkapkan bahwa sampai Desember 2023 ini, TKD dan LP belum dicairkan, padahal itu hak yang harus diterima oleh para ASN guru.
“Sebagai Ketua DPD Partai Gelora dan juga Mantan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura periode 2014-2019, saya sangat kecewa dan prihatin dengan kondisi guru-guru yang hari ini menuntut hak mereka. Di mana, TKD dan LP para guru ini selama tiga bulan tidak diterima,” ucapnya di Sentani, Rabu (27/12/2023).
“Inilah yang menjadi pertanyaan, yang namanya uang atau hak-hak pendidikan dan kesehatan itu tidak boleh ditahan dan harus dibayarkan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Edison.
Dia khawatir lambannya pencairan anggaran yang menjadi hak para ASN guru tersebut berdampak pada menurunnya kualitas mereka untuk melakukan proses belajar mengajar.
Oleh karena itu, Edison meminta kepada Pemkab Jayapura agar segera mencairkan hak-hak guru tersebut.
“Karena untuk anggaran pendidikan dan kesehatan tidak boleh pakai alasan untuk tidak dibayarkan. Saya minta paling lambat tanggal 28 hingga 30 Desember 2023, pemerintah daerah segera membayarkan TKD dan LP para guru di Kabupaten Jayapura yang merupakan hak mereka,” kata Edison yang juga Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Jayapura.
Di tempat terpisah, Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo menyampaikan, terkait tunjangan khususnya TPP bagi OPD yang belum memasukkan agar segera dimasukkan.
“Masih ada OPD yang belum memasukkan TPP. Tadi laporan dari (Plt) Kadis Pendidikan itu saya akan cek ke anggaran,” ucap Triwarno.
Penulis : Muhammad Irfan | Editor : Syahriah Amir



















































