JAYAPURA, Redaksipotret.co – Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo mengungkapkan masih ada aparatur sipil negara (ASN) yang belum melakukan pengajuan berkas atau surat pengunduran diri menjelang pendaftaran pasangan bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Jayapura pada Pilkada Serentak 2024 di KPU Kabupaten Jayapura.
“Sementara ini belum ada tambahan ASN yang mengajukan surat pengunduran diri, masih satu orang saja yang sudah masuk surat pengunduran dirinya sebagai ASN,” kata Triwarno Purnomo usai kegiatan penyerahan paket bantuan perahu 2 GT dan penebaran bibit ikan Nila di Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat (2/8/2024).
Seperti diketahui, KPU telah menetapkan waktu pendaftaran pasangan bakal calon yang akan maju di Pilkada pada 27-29 Agustus 2024. Di mana sesuai aturan, 40 hari menjelang pendaftaran pasangan bakal calon, yakni pada 27-29 Agustus 2024, para ASN yang maju Pilkada wajib mengajukan pengunduran dirinya.
Pj Bupati mengatakan, pihaknya sangat mengharapkan kepada sejumlah ASN ditengah-tengah kesibukannya, untuk mendapatkan dukungan (rekomendasi atau B1KWK) dari setiap partai politik yang memiliki kursi dari hasil Pileg 14 Februari 2024 lalu itu agar tetap memperhatikan statusnya sebagai ASN yang berencana maju dalam kontestasi politik itu wajib mengajukan surat pengunduran diri.
“Saya harapkan di tengah-tengah aktivitas untuk mendapatkan dukungan sebagaimana normatifnya tentang aturan pendaftaran (bakal) calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah dalam kontestasi Pilkada Serentak di Kabupaten Jayapura tahun 2024. Diharapkan di tengah-tengah kesibukan mereka itu harus memperhatikan statusnya sebagai ASN, yang disyaratkan seperti apa itu bisa diikuti,” ujarnya.
Dia mengatakan, sudah seharusnya ASN atau pejabat ASN yang harus mengajukan berkas atau surat pengunduran diri, baik itu mereka sebagai bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang belum atau sudah dapat rekomendasi parpol itu sebelum mendaftar ke KPU pada 27 hingga 29 Agustus 2024 mendatang.
Triwarno Purnomo menyebut, pihaknya baru menerima satu pengajuan berkas atau surat pengunduran diri ASN untuk maju Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Jayapura.
“Baru ibu Sekda yang sudah ajukan pengunduran diri sebagai ASN, sementara yang lainnya belum mengajukan pengunduran diri,” ucapnya.
Selain Sekda Kabupaten Jayapura Hana S. Hikoyabi, juga ada sejumlah pejabat ASN yang berencana maju dalam kontestasi Pilkada 2024 seperti Kepala Dinas Pariwisata yang juga Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura Ted Yones Mokay, Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Jayapura Jhon Wicklif Tegai dan Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura Benyamin Yarisetouw, serta Widyaiswara Ahli Pertama pada BKPSDM Kabupaten Jayapura Sakaruddin.
Editor : Syahriah Amir






















































