JAYAPURA, Redaksipotret.co – Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) diperpanjang sampai dengan 7 Januari 2025 dalam rangka penataan honorer di instansi pemerintah pusat da daerah. Pemerintah berupaya untuk menyelesaikan sisa honorer yang belum diangkat sebagai ASN.
Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayapura, Budi Projonegoro Yokhu mengatakan, dengan adanya perpanjangan tersebut, sangat membantu dalam mengurai permasalahan honorer di Kabupaten Jayapura.
“Honorer di Pemkab Jayapura yang terdata oleh BKPSDM yang berjumlah seribuan orang diharapkan dapat terakomodir 100 persen,” ucapnya, Selasa (31/12/2024).
Dia pun meminta kepada organisasi perangkat daerah atau OPD pengusul melakukan pendampingan bagi honorer dalam melakukan pendaftaran P3K. “Jika dalam pendampingan mengalami kendala teknis segera melapor kepada kami untuk dicarikan solusi,” kata Budi menambahkan.
Budi juga berharap, honorer lebih berinisiatif untuk konsultasi ke BKPSDM jika mengalami kendala teknis pendaftaran lantaran petugas tetap melayani kendati libur tahun baru.
Editor : Syahriah Amir
























































