JAYAPURA, Redaksipotret.co – Ratusan guru di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua menggelar aksi demo damai ke Kantor Bupati Jayapura, di Sentani, Senin (30/12/2024).
Aksi demo tersebut juga diikuti oleh para guru PNS, guru PPPK maupun guru kontrak dengan membawa sejumlah aspirasi atau tuntutan yang telah mereka tulis dalam sebuah pernyataan sikap dan tegas kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk menuntut hak-hak mereka yang selama ini belum terbayarkan.
Aksi demo damai ini berlangsung di lobby parkiran kantor Bupati Jayapura sebagai tempat titik orasi mereka menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka berdatangan sekitar pukul 11.00 WIT.
Sesampainya di lokasi demo, para guru tersebut secara bergantian melakukan orasi. Mereka meminta keadilan terkait uang lauk pauk atau ULP dan tambahan penghasilan pegawai atau TPP serta gaji pokok yang belum terbayarkan.
Mereka bahkan hendak menerobos pintu ruang kerja Pj.Bupati Jayapura, namun gagal dilakukan. Mereka kemudian kembali berorasi sembari menunggu Pj Bupati menemui mereka.
Sementara itu, Pj Bupati Jayapura, Semuel Siriwa belum menemui para guru. Berdasarkan informasi, bahwa Pj Bupati Jayapura juga sedang menemui para kepala kampung dan aparat kampung yang juga menuntut hak-hak mereka.
Berikut sejumlah poin tuntutan para guru :
1. Guru-guru PNS ULP : ULP 3 bulan tahun 2023 (Oktober, November dan Desember) dan ULP 6 bulan (Juli hingga Desember 2024). Tetapi, akan dibayarkan dua bulan saja. Artinya, empat bulan mau dikemanakan dan ditambah sisa tiga bulan tahun lalu. Jadi totalnya ada tujuh bulan.
2. Guru-guru sertifikasi triwulan 3 ada sebagian yang belum terbayarkan dan juga sertifikasi triwulan 4 belum terbayarkan
3. Nonsertifikasi enam bulan belum terbayarkan
4. Tunjangan daerah terpencil 3 bulan belum terbayarkan
5. Guru (PPPK) rapelan dua bulan tidak seimbang ada yang Rp 23 juta dan ada yang satu kali gaji pokok
6. Guru kontrak semenjak enam bulan Januari – Juni tahun 2024 hanya dibayar 50 persen untuk guru kontrak
7. Bulan Juni hingga Desember belum terbayarkan TPP nya.
Editor : Syahriah Amir























































