JAYAPURA, Redaksipotret.co – Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Papua akan dilaksanakan pada 9 Agustus 2025.
Keputusan tersebut terungkap setelah pertemuan tertutup yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) dan KPU Papua bersama Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, pada Selasa (4/3/2025).
Pj Gubernur Ramses Limbong menjelaskan bahwa KPU RI telah menetapkan tanggal tersebut untuk pelaksanaan PSU. Dia juga menegaskan bahwa KPU akan segera mengumumkan secara resmi tanggal tersebut kepada publik.
Meskipun kondisi fiskal Papua saat ini berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, terutama setelah pemekaran wilayah, Ramses menegaskan bahwa PSU tetap harus dilaksanakan dengan sukses.
“Saya sudah menegaskan kepada KPU bahwa meskipun anggaran terbatas, kita harus memastikan bahwa PSU ini berjalan dengan lancar,” ujar Ramses Limbong dilansir dari laman Pasificpos.com.
Ramses bilang bahwa efisiensi anggaran harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan PSU, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran APBD dan APBN.
Dalam upaya penghematan anggaran, Ramses menyarankan agar kegiatan yang tidak urgen atau penting, seperti rapat atau perjalanan dinas, dilakukan secara daring atau dengan memanfaatkan fasilitas kantor yang ada.
“Kegiatan yang tidak penting cukup dilakukan di kantor atau dengan cara daring, tanpa perlu menyewa tempat di hotel,” jelasnya.
Selain itu, Ramses mengusulkan agar KPU memanfaatkan fasilitas yang ada, seperti gudang milik pemerintah, untuk menyimpan logistik Pilkada, sehingga tidak perlu lagi menyewa gudang.
Dia juga mengingatkan untuk melakukan efisiensi dalam honorarium petugas ad hoc, yang sebelumnya untuk enam bulan, kini bisa dipotong menjadi tiga bulan.
Ramses juga menjelaskan bahwa usulan anggaran dari KPU Papua untuk PSU sebesar Rp168 miliar. Namun, mengingat ada sisa anggaran Pilkada sebelumnya yang belum terpakai sebesar Rp47 miliar, pihaknya akan melakukan review terhadap usulan anggaran tersebut.
Selain itu, usulan anggaran dari Bawaslu Papua sebesar Rp151 miliar, serta anggaran pengamanan dari Polda Papua dan TNI yang masing-masing sebesar Rp29 miliar dan Rp19 miliar, juga akan ditinjau lebih lanjut.
Meskipun menghadapi sejumlah tantangan terkait pengalokasian anggaran, Ramses mengungkapkan bahwa pemerintah Papua telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk mencari solusi terbaik agar PSU tetap dapat dilaksanakan tanpa hambatan.
“Dengan efisiensi anggaran yang maksimal, kami berharap PSU ini dapat berjalan sukses, aman, dan lancar,” pungkasnya.
Editor : Syahriah Amir




























































