JAYAPURA, Redaksipotret.co – Pendistribusian bantuan pangan untuk alokasi periode Februari dan Maret 2026 saat ini telah berjalan dengan baik dan sebagian besar wilayah telah menerima bantuan.
Hal itu diungkapkan Ahmad Mustari selaku Pemimpin Perum Bulog Kanwil Papua, Jumat, 19 Juni 2026.
Mustari bilang, proses penyaluran kini tinggal menyisakan beberapa daerah di pegunungan Papua serta sejumlah cabang yang belum menyelesaikan distribusi lantaran terkendala cuaca dan pertimbangan aspek keamanan di beberapa lokasi.
“Target kami seluruh alokasi bantuan pangan periode tersebut dapat diselesaikan pada Juni ini. Setelah itu, program penyaluran bantuan akan kembali dilaksanakan pada Juli mendatang,” jelasnya.
Mustari mengungkapkan, dalam alokasi bantuan periode Februari dan Maret, masyarakat masih menerima komoditas beras dan MinyaKita.
“Namun, untuk alokasi yang akan disalurkan pada Juli nanti, bantuan hanya berupa beras karena MinyaKita tidak lagi termasuk dalam paket bantuan pangan,” kata Mustari.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) kembali menyalurkan bantuan pangan beras yang dilakukan oleh Perum Bulog.
Bersamaan dengan penyaluran beras, keluarga penerima manfaat atau KPM akan mendapatkan minyak goreng kemasan 2 liter.
Tetapi, pada 11 Juni lalu, Menteri Perdagangan, Budi Santoso menyampaikan, Minyakita tidak lagi digunakan dalam program bantuan pangan pemerintah.
Kebijakan tersebut diambil untuk menambah pasokan minyak goreng rakyat di pasar tradisional setelah sebagian distribusinya selama ini terserap ke program bantuan pangan.
Budi Santoso, mengatakan penggunaan Minyakita dalam program bantuan pangan menyebabkan pasokan di pasar rakyat berkurang.
Karena itu, pemerintah memutuskan mengembalikan fungsi Minyakita sesuai peruntukannya sebagai minyak goreng yang disalurkan melalui pasar rakyat.
“Minyakita memang tidak untuk bantuan pangan. Sekarang yang untuk bantuan pangan itu 52 persen, sehingga Minyakita di pasar itu berkurang,” kata Budi Santoso dikutip dari berbagai sumber. (Syahriah)






















































