JAYAPURA, Redaksipotret.co – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Abepura berhasil mengungkap peristiwa tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu, 17 Juni 2026 sekitar pukul 13.00 WIT hingga 15.00 WIT oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Abepura yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Abepura Iptu Edwin A. Ayomi.
Penyelidkan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi tanggal 23 April 2026 yang dibuat oleh korban. Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 23 April 2026 sekitar pukul 14.40 WIT di parkiran kafe diseputaran Abepura, Kota Jayapura, Papua.
Korban diketahui kehilangan satu unit telepon genggam merek Oppo A78 warna hitam kabut yang saat itu diletakkan di dasbor sepeda motor. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp5,9 juta.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan saat itu Tim Opsnal mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku di kawasan Jalan Asrama Haji Kotaraja Distrik Abepura.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Iptu Edwin langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan pemantauan.
Setelah melakukan serangkaian upaya penyelidikan, pada sekitar pukul 15.00 WIT tim berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial CJM (18) dan membawanya ke Mapolsek Abepura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok menyampaikan apresiasi atas kerja cepat anggotanya dalam mengungkap kasus tersebut.
”Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakati secara profesional dan proporsional guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota,” ujar Kapolsek.
Kapolsek mengatakan, saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pencarian barang bukti berupa satu unit handphone Oppo A78 yang hingga kini belum berhasil diamankan lantaran dari hasil pemeriksaan awal pelaku mengatakan bahwa handphone milik korban tersebut diserahkan ke temannya untuk dibantu agar bisa membuka kunci atau password pengamannya.
Polsek Abepura mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas dengan tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka atau mudah dijangkau pelaku kejahatan.
Kapolsek Abepura mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi “polisi bagi diri sendiri” dengan meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
”Pastikan barang berharga selalu berada dalam pengawasan, gunakan pengamanan tambahan pada kendaraan, dan segera laporkan kepada pihak Kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak pidana,” pesan Kapolsek.
“Kewaspadaan masyarakat merupakan langkah awal dalam mencegah terjadinya kejahatan dan menciptakan Kota Jayapura yang aman serta kondusif,” pungkasnya. (Rilis)




















































