JAYAPURA, Redaksipotret.co – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) merilis kinerja APBNKita per 31 Juli 2026. Pada tahun anggaran 2026, pemerintah menargetkan Pendapatan Negara di wilayah Papua sebesar Rp6,7 triliun.
Terdiri atas target Pajak Dalam Negeri sebesar Rp5,73 triliun target Pajak Perdagangan Internasional sebesar Rp234,54 miliar dan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp822,78 miliar.
Izharul Haq selaku Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua menjelaskan, sampai akhir Juli 2026, Pendapatan Negara di wilayah Papua telah terkumpul sebanyak Rp3,43 triliun atau 50,56 persen dari target.
“Dari jumlah tersebut, penerimaan Pajak Dalam Negeri mendominasi dengan nilai realisasi Rp2,12 triliun. Angka ini didorong oleh peningkatan secara tahunan pada realisasi penerimaan PPh Nonmigas dan PPN dan PPnBM,” ucapnya, Senin, 31 Agustus 2026.
Dia bilang, pertumbuhan ini merupakan dampak dari peningkatan kepatuhan, pengawasan perpajakan dari implementasi Coretax dan manajemen restitusi.
Sementara itu, Pajak Perdagangan Internasional menyumbang Rp136,47 miliar yang sebagian besar merupakan pendapatan dari Bea Masuk atas impor barang dan jasa.
Kemudian, kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP per 31 Juli 2026 sangat baik. PNBP telah terkumpul sebanyak 142,82 persen dari target atau mencapai Rp1.19 triliun.
Izharul mengungkapkan, capaian ini ditopang oleh realisasi PNBP Lainnya senilai Rp963,34 miliar dan Pendapatan Badan Layanan Umum dengan nilai Rp211,45 miliar.
Lalu, PNBP Kekayaan Negara dan Lelang sebesar Rp12,98 milyar dan Pemanfaatan MBN sebesar Rp5,29 miliar. (Rilis)


























































