JAYAPURA, Redaksipotret.co – Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, menanggapi angaran Rp8 miliar yang masih mengendap di kas daerah yang merupakan anggaran otonomi khusus (Otsus) dana tambahan infrastruktur (DTI) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura Tahun Anggaran 2023.
Triwarno mengatakan, anggaran yang masih tersimpan tersebut harus dicek terlebih daulu bersumber darimana.
“Harus dicek dulu sumber dananya dan untuk apa,” ujar Triwarno di Sentani, Rabu (22/11/2023).
Sebelumnya, dana tambahan infrastruktur (DTI) untuk Otonomi Khusus (Otsus) Pemerintah Kabupaten Jayapura tahun anggaran 2023 senilai Rp8 miliar masih tersimpan di kas daerah.
Dana untuk pembangunan fisik itu akan digunakan untuk pembangunan jalan di Kabupaten Jayapura.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Hermanus Kensimai mengungkapkan bahwa dana DTI Otsus Pemkab Jayapura yang sudah terserap Rp7 miliar dari total Rp15 miliar.
“Anggaran DTI yang sisa Rp8miliar masih ada di kas daerah, jika laporannya kita sudah kirim baru dana yang sisa ini dicairkan,” kata Hermanus, Senin (20/11/2023).
Penulis : Muhammad Irfan | Editor : Syahriah Amir



















































