JAYAPURA, Redaksipotret.co – Dewan Kehormatan (DK) Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua, menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang oknum ASN yang diduga terlibat politik uang atau money politic.
Ketua DK MRP Provinsi Papua, Dorlince Mehue menyayangkan kejadian tersebut karena merusak dan juga menciderai nilai demokrasi.
“Secara kelembagaan, saya sebagai ketua dewan kehormatan juga tegaskan kasus tersebut sangat memalukan,” ucapnya kepada wartawan saat kunjungan kerja ke kediaman Dinas Bupati Jayapura, Jumat (16/2/2024).
Pihaknya pun menyerahkan penanganan pelanggaran pidana tersebut kepada Sekretaris Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua, untuk memberikan pendampingan terhadap oknum ASN yang tertangkap tangan tersebut di salah satu hotel di Kota Jayapura Papua.
Dia menjelaskan bahwa MRP sebuah lembaga yang memiliki mekanisme, untuk kasus OTT dibawah tanggung jawab Sekretaris MRP
“Kami menyarankan agar Sekretaris MRP mengambil tindakan untuk membackup oknum ASN tersebut,” imbuhnya.
Dorlince mengatakan, ada sembilan tim di MRP yang turun melakukan pemantauan dan monitoring terhadap seluruh persiapan dan pelaksanaan pemilu 2024.
Dorlince yang juga Ketua Tim Kunjungan Kerja MRP Provinsi Papua menyampaikan keprihatinannya atas kasus yang menimpa salah satu pimpinan di Sekretariat MRP Provinsi Papua itu.
“Selain prihatin, kami sebagai anggota MRP Papua sangat malu atas kejadian yang terjadi dalam tubuh lembaga MRP yang berada dibawah Sekretariat MRP, meskipun tidak ada kaitannya dengan lembaga,” ucapnya.
Sebelumnya, pada 14 Februari 2024 pukul 00.45 WIT, anggota Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakumdu telah melakukan OTT terhadap tujuh orang, lima diantaranya merupakan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS, satu oknum ASN Sekretariat MRP dan satu orang lainnya merupakan tim sukses caleg.
Tujuh orang tersebut telah dibawa ke Bawaslu Kota Jayapura untuk dimintai keterangan pada pukul 03.00 WIT.
Editor : Syahriah Amir


























































