JAYAPURA, Redaksipotret.co – Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo memberikan klarifikasinya terkait Laporan Polisi (LP) oleh Pengurus Persekutuan Gereja-Gereja Jayapura (PGGJ) yang diketuai oleh Pdt. Naftali Modouw ke Polda Papua.
LP tersebut soal pencairan dana hibah senilai Rp500 juta kepada PGGJ pimpinan Pdt. Joop Suebu yang saat ini sedang melakukan perjalanan wisata rohani ke Israel.
Triwarno mengatakan, dana hibah yang diberikan kepada PGGJ pimpinan Pdt Joop Suebu merupakan bantuan untuk para pendeta yang melakukan wisata rohani ke Israel.
“Jadi untuk para pendeta yang ke Israel itu merupakan bantuan keuangan di Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Jayapura,” ujarnya.
Mantan Pjs Bupati Asmat itu juga menegaskan bahwa terkait keabsahan dari pengurus PGGJ kubu Naftali Modouw maupun Joop Suebu dirinya mempersilahkan untuk diselesaikan secara internal kedua kepengurusan tersebut.
” Namun yang jelas dari kita itu merupakan bantuan keagamaan bagi para pendeta untuk ke Israel dan itu ada di bagian pemerintahan. Begitupun juga dengan nilainya bisa cek di bagian pemerintahan dan berapa jumlah pendeta yang kita berangkatkan,” ucapnya.
Sebelumnya, pengurus PGGJ yang diketuai oleh Pdt. Naftali Modouw melaporkan Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo ke Polda Papua. Laporan itu buntut dari pencairan dana hibah senilai Rp500 juta kepada PGGJ pimpinan Pdt. Joop Suebu yang saat ini sedang melakukan perjalanan tur wisata rohani ke Israel.
“Kami pernah membawa surat ke Pj Bupati Jayapura untuk menyampaikan tentang keberadaan persatuan gereja-gereja di Kabupaten Jayapura yang dalam hal ini diketuai oleh Pendeta Naftali Modouw. Dengan harapan, beliau bisa melihat dan mencermati serta memfasilitasi,” kata Sekretaris Umum PGGJ Kabupaten Jayapura, Pdt. George Sorontou, di Jayapura, Selasa (1/8/2023).
Terkait hal ini, pihaknya telah melaporkan penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo ke polda Papua termasuk Ketua PGGJ yang kepengurusanya sudah dibekukan oleh PGGP Papua.
“Kita mulai bertanya kenapa bapak Pj Bupati tidak menanggapi surat kami dan tidak mau tahu tentang keabsahan dari sebuah organisasi yang benar. Kami sudah ada di Kesbangpol, bahkan kita punya akta notaris dan PGGP pun mengakui hal itu,” tegasnya.
“DanaRp 500 juta yang dikeluarkan oleh Pj bupati Kabupaten Jayapura itu sesuatu yang sangat memalukan. Kenapa karena beliau berani sekali mengeluarkan uang dan memberi kepada organisasi abal-abal,”ujarnya lagi.
Dia mengatakan mengenai pembekuan PGGJ pimpinan Pdt Joop Suebu tertuang dalam SK PGGP Nomor 06/SK dari PGP/ VIII/2022 yang telah membekukan SK pelantikan PGGJ Pimpinan Pdt. Joop Suebu.
Pihaknya telah melaporkan keduanya, Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo dilaporkan dengan tuduhan telah mencairkan dana senilai Rp500 juta kepada pihak yang tidak memiliki legalitas.
Kemudian Pdt Joop Suebu dilaporkan dengan tuduhan telah memalsukan SK PGGJ Kabupaten Jayapura demi mendapatkan dana hibah senilai Rp500 juta.
Karena itu pihaknya meminta kepada Polda Papua supaya segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Penulis : Muhammad Irfan Editor : Syahriah Amir