JAYAPURA, Redaksipotret.co – Kodam XVII/Cenderawasih memastikan bahwa Frangki Kogoya, warga Kabupaten Jayawijaya, meninggal dunia di RSUD Wamena pada Selasa, 11 November 2025 akibat luka lebam, bukan luka tembak.
“Hasil visum menunjukkan korban meninggal akibat luka lebam, bukan luka tembak,” ujar Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Tri Purwanto, dalam keterangan resminya, Rabu (12/11/2025).
Kapendam menegaskan, setiap tindakan kekerasan terhadap masyarakat tidak dapat dibenarkan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Saat ini, penyelidikan tengah dilakukan oleh pihak Pomdam XVII/Cenderawasih di Jayapura. Oknum anggota yang diduga terlibat telah diamankan dan sedang diperiksa secara intensif.
“Kami memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara transparan. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak keluarga korban agar proses ini berjalan baik dan adil,” tambah Tri Purwanto.
Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu atau informasi yang tidak benar, serta bersama menjaga situasi agar tetap kondusif demi terciptanya Papua yang aman dan damai.
Kapendam turut mengingatkan seluruh prajurit TNI untuk menjunjung tinggi sikap humanis dan menjaga kehormatan diri serta satuan.
“Sesuai dengan salah satu butir dari 8 Wajib TNI, prajurit tidak boleh sekali-kali menakuti atau menyakiti hati rakyat,” tegasnya. (Redaksi)


























































