JAYAPURA, Redaksipotret.co – Secara umum situasi hak sipil dan politik (sipol) pada Semester I 2025, kasus atau konflik kekerasan terutama kekerasan bersenjata, masih berulang seperti tahun–tahun sebelumnya. Tren kekerasan di Tanah Papua masih terus berlanjut dan cenderung meningkat.
Berdasarkan pemantauan atau monitoring media dan data Sistem Pengaduan HAM (SPH), sepanjang 01 Januari – 12 Juni 2025, Komnas HAM RI Perwakilan Papua mencatat sebanyak 40 kasus kekerasan yang terjadi di berbagai wilayah di Tanah Papua.
Dari 40 kasus kekerasan tersebut didominasi oleh peristiwa kontak senjata dan penembakan (serangan tunggal) sebanyak 27 kasus, penganiayaan sebanyak 11 kasus, pengrusakan sebanyak 1 kasus dan kerusuhan 1 kasus dimana satu peristiwa bisa menimbulkan lebih dari satu tindakan kekerasan.
Dari jumlah kasus kekerasan tersebut, Kabupaten Yahukimo menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi yaitu 8 kasus, Intan Jaya 7 kasus, Puncak Jaya dan Kota Jayapura 5 kasus, Puncak dan Jayawijaya 3 kasus, Yalimo dan Paniai 2 kasus, kabupaten Jayapura, Nabire, Teluk Bintuni, Dogiyai dan kota sorong masing-masing sebanyak 1 kasus.
Di antara kasus tersebut salah satu yang cukup menjadi perhatian Komnas HAM Perwakilan Papua adalah penembakan terhadap Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey yang diduga kuat dilakukan oleh Kelompok Sipil Bersenjata yaitu Manuel Muuk pada saat melakukan pemantauan proses pencarian Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi S. Marbun, di Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni pada 24 April 2025.
Dampaknya, tercatat sebanyak 75 orang menjadi korban yaitu 50 orang MD dan 25 orang luka-luka. 75 korban itu terdiri dari 11 orang TPNPB – OPM yaitu 10 orang MD dan 1 orang luka-luka, 16 orang Aparat Keamanan yaitu 5 orang MD dan 11 orang luka-luka dan sebanyak 48 orang warga sipil yaitu, 35 orang MD dan 13 orang luka-luka.
“Sedangkan persebaran korban berdasarkan wilayah, Provinsi Papua Pegunungan menjadi wilayah dengan jumlah korban paling banyak yaitu 25 orang MD dan 9 orang luka-luka, Papua Tengah, 21 orang MD dan 9 orang luka-luka, Papua, 2 orang MD dan 7 orang luka-luka dan Papua Barat Daya, 1 orang MD,” ungkap Frits Ramandey selaku Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua di Jayapura, Minggu (15/6/2025).
Secara faktual, setiap konflik kekerasan yang terjadi dapat dilihat sebagai respon atas peristiwa sosial ekonomi maupun kebijakan politik. Di sisi lain, ketegangan maupun konflik bersenjata yang terjadi di Papua membutuhkan ruang-ruang dialog antara pemerintah pusat, pemerintah daerah serta masyarakat maupun kelompok sipil yang berseberangan yaitu TPNPB-OPM.
“Tantangan utama bagi Pemerintah RI saat ini adalah bagaimana membangun kepercayaan rakyat Papua dengan menumbuhkan persamaan, kesetaraan, penegakan hukum yang adil dan non-diskriminatif sebagai upaya membangun ekosistem damai menuju dialog kemanusiaan,” ucapnya.
Kondisi pemenuhan hak ekonomi, sosial dan budaya (ekosob) dinilai belum memadai. Komnas HAM RI Perwakilan Papua mencatat, sepanjang semester I Tahun 2025, berdasarkan monitoring media dan data Pengaduan dalam SPH terdapat 22 kasus yang berpotensi melanggar HAM.
Frits bilang, 22 kasus tersebut berdasarkan isunya terdiri dari, 9 kasus agraria, 4 kasus lingkungan hidup, 3 kasus ketenagakerjaan, 2 kasus kelaparan, 2 kasus kesehatan, 1 kasus Pendidikan dan 1 kasus pengabaian hak kelompok marginal rentan. Beberapa kasus tersebut di atas berpotensi melanggar hak atas kesejahteraan, hak hidup, hak anak dan hak mengembangkan diri.
Editor : Syahriah Amir
























































