JAYAPURA, Redaksipotret.co – Sebanyak delapan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota di Provinsi Papua belum membahas kebutuhan anggaran Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada yang akan dilaksanakan pada 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Steve Dumbon melansir pasificpos.com, Minggu (24/9.2023).
Menurut Steve, dari sembilan kabupaten dan kota, baru Pemda Keerom yang telah melakukan pembahasan anggaran Pilkada bersama KPU setempat.
Steve mengatakan, pendanaan Pilkada dibebankan dalam APBD. Jika tahapan dan jadwal Pilkada serentak 2024 sudah ditetapkan, Pemda akan melakukan penandatanganan dan pembayaran pendanaan kepada KPU dan Bawaslu sesuai ketentuan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tanggal 24 Januari 2023.
“Kami harapkan Pj Gubernur bisa melakukan intervensi kepada Pj Bupati dan Walikota, sehingga anggaran Pilkada bisa segera dibahas,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa anggaran Pilkada 2024 untuk KPU Papua akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Senin (25/9/2023).
“Sesuai instruksi Pj Gubernur mulai Senin besok kita sudah bahas, anggaran yang kita usulkan sebesar Rp242 miliar, nanti kita akan review bersama tim TAPD Provinsi Papua,” jelasnya.
Menurut Steve, tahun 2023 ini, Pemda semestinya sudah mengalokasikan sekurang-kurangnya 40 persen anggaran Pilkada yang diusulkan penyelenggara Pemilu. Sebanyak 60 persen kekurangannya dialokasikan dalam APBD tahun 2024.
Sementara itu, Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun meminta Bupati dan Walikota segera membahas alokasi dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk penyelenggaraan Pilkada serentak.
“Saya mengimbau kepada Bupati dan Walikota di delapan daerah untuk segera membahas anggaran Pilkada bersama KPU setempat, karena kinerja kita dipantau dan akan dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri,” tegasnya.
Ridwan berharap agar penyelenggaraan Pilpres, Pileg dan Pilkada 2024 di Provinsi Papua dapat berjalan lancar, aman dan damai.
Oleh karenanya, dia menginstruksikan Bupati dan Walikota untuk berkoordinasi dengan KPU setempat agar segera membahas dana hibah pilkada.
“KPU Papua juga harus konsisten terhadap waktu dan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024. Dengan begitu, pesta demokrasi di Papua akan berlangsung dengan aman, damai dan lancar,” ucap Ridwan.
Provinsi Papua membawahi 8 kabupaten dan satu kota yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Keerom., Kabupaten Sarmi, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Supiori, Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kabupaten Waropen.
Penulis : Redaksi Potret Editor : Syahriah Amir
























































