Redaksi Potret – Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw menyebut, meski masuk di wilayah Povinsi Papua Tengah pasca Daerah Otonomi Baru (DOB) terbentuk, namun perusahaan tambang raksasa PT Freeport Indonesia masih tetap membayar pajak ke Pemerintah Provinsi Papua.
Hal itu disampaikan Jhony lantaran Freeport Indonesia masih menggunakan Peraturan Daerah (Perda) Papua Nomor 4 Tahun 2011.
‘’Belum ada peraturan baru, pajak ataupun bagi hasil. Dalam pembicaraan kami dengan perwakilan Freeport, saya mengajak membicarakan masalah bagi hasil, royalti atau pajak air permukaan dan lainnya,’’ kata Jhony di gedung DPR Papua di Kota Jayapura, Selasa (7/3/2023).
‘’Sampai saat ini, saya sampaikan kepada mereka bahwa dasar untuk menagih atau memungut pajak itu adalah Perda Papua. Oleh sebab itu, selama perda itu masih berlaku, maka harusnya diberikan kepada Provinsi Papua yang punya perda. Selama yang lain belum ada, tidak boleh ada pungutan,” sambungnya.
Karena semua masih ke Papua, kata Jhony, maka nanti Papua yang akan membicarakan dengan provinsi yang Papua Tengah, apakah ada sharing dan lainnya.
Dalam pertemuan dengan perwakilan PT Freeport Indonesia belum lama ini, kata Jhony, juga dibahas soal pembagian hasil seperti diketahui saham Freeport sudah 51 persen milik Indonesia, dimana ada 10 persen untuk Papua.
“Didalam prosentase itu, berlaku untuk Provinsi Papua yang bertindak untuk 29 kabupaten/kota. Itu juga harus kita bicarakan sejauh mana? Untuk itu, saya akan minta pihak eksekutif mempresentasekan kpapda DPR Papua, ini perusahaan yang sudah selesai sekian tahun lalu? Namun saat ini didalam APBD kita di tahun lalu, kami belum melihat deviden atau penerimaan dari perusahaan itu dari pembagian hasil saham Freeport,” ujarnya.
Sebab, jika tidak mengambil dana dari saham Freeport itu, maka uang tersebut akan tetap berada di PT Inalum.
“Yang rugi kita pemerintah daerah karena uang itu ada di Inalum. Semestinya bisa dimanfaatkan oleh Pemprov Papua untuk membantu rakyat kita dalam pembangunan dan pemberdayaan ekonomi bagi OAP dan bisa dipakai membantu pelayanan kesehatan masyarakat yang hari ini kekurangan anggaran,” jelas Jhony.
Dia menilai jika Pemprov Papua kurang proaktif menyelesaikan perusahaan yang mengelola saham Freeport tersebut, sehingga dalam waktu dekat DPR Papua akan mengundang eksekutif untuk menanyakan hal itu. (Tia)