JAYAPURA, Redaksipotret.co – Nama Orpa Nari tak masuk dalam daftar pelantikan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2023-2028 ditanggapi oleh tokoh perempuan dan pemuda.
Lidia M. Mokay selaku Tokoh Perempuan Kabupaten Jayapura menanggapi hal tersebut. Menurutnya, ini adalah cara-cara yang tidak etis digunakan oleh oknum pejabat tinggi di Provinsi Papua untuk menjatuhkan Orpa Nari.
Menurut mantan Ketua KPU Kabupaten Jayapura ini, ada sejumlah opini yang digiring, sehingga Orpa Nari tidak masuk dalam daftar anggota MRP Provinsi Papua yang akan dilantik pada Selasa, 7 November 2023. Bahkan, Lidia menuturkan, opini yang digiring kepada Orpa Nari itu tidak memiliki dasar atau bukti yang kuat.
“Opini pertama yang digiring adalah soal referendum, inikan tidak masuk akal opini yang diangkat. Karena tidak ada bukti sama sekali,” ucapnya, di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (6/11/2023).
Kemudian, opini kedua yang dibangun untuk menjatuhkan Orpa Nari adalah soal video asusila. “Soal itu juga tidak ada buktinya. Sampai hari ini cuma isu dan sangat menyesatkan,” tegas Lidia.
Dia juga mempertanyakan mengapa saat menjelang pelantikan baru dikabarkan, jika nama Orpa Nari tidak masuk dalam daftar nama anggota MRP Provinsi Papua yang akan dilantik.
“Kenapa tidak dari awal sejak seleksi administrasi. Apakah daftar nama ini dari Mendagri atau memang permainan dari sekretaris MRP, karena dalam surat itu yang tanda tangan adalah sekretaris MRP,” kata Lidia yang juga Sekretaris IPAS ini.
Lidia pun menegaskan, jika pada pelantikan anggota MRP Provinsi Papua nama Orpa Nari tidak ikut dipanggil, pihaknya akan memboikot pelantikan tersebut.
Senada dengan Lidia, Ottis Suwae salah satu Tokoh Pemuda Tanah Merah, Kabupaten Jayapura, mengungkapkan dengan tidak adanya nama Orpa Nari dalam daftar Anggota MRP Provinsi Papua yang akan dilantik besok adalah suatu tindakan pelecehan terhadap orang asli Papua (OAP) dari wilayah Adat Tabi.
“MRP adalah suatu lembaga kultur resmi dan semua hal yang ada didalamnya selalu berjalan sesuai dengan mekanisme, namun kenapa orang tua kami yang sejak awal seleksi sudah ikut sesuai dengan mekanisme dan terdaftar resmi sekarang diputuskan secara sepihak. Ini namanya adudomba,” ujar Ottis.
Ottis meminta penjelasan dari Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan penjelasan terkait tidak masuknya nama Orpa Nari dalam daftar anggota MRP yang akan dilantik.
“Harus ada penjelasan, tidak bisa dengan sewenang-wenang memutuskan segala sesuatu” ucapnya.
Di tempat yang sama, Fien Jarangga selaku perwakilan Jaringan HAM Perempuan Papua menuturkan bahwa apa yang dialami oleh Orpa Nari ini adalah suatu hal yang sangat tidak bisa di tolelir, ini adalah pembunuhan karakter.
“Harus ditunjukan kepada konstituennya yang ada di wilayahnya. itu baru bisa disebut bahwa ada bukti otentik, tapi selama ini hanya isu-isu,” kata Fien.
Penulis : Muhammad Irfan | Editor : Syahriah Amir



















































