JAYAPURA, Redaksipotret.co – Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura tengah menangani kasus penipuan dengan terduga pelaku yang merupakan salah satu oknum pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura.
“Laporannya baru dibuat Sabtu 4 November 2023, dengan pelapor atau korban berinisial DIA (52) dan terlapor KH yang merupakan oknum pimpinan di DPRD Kabupaten Jayapura,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Sugarda Trenggoro mengutip pasificpos.com, Senin (6/11/2023).
Kasus tersebut bermula saat keduanya bertemu. Dimana terlapor menjanjikan proyek pembangunan kepada korban sehingga korban harus memberikan uang kepada terlapor agar korban mendapatkan proyek tersebut.
“Jadi pemberian uangnya bertahap. Pertama di bulan Mei 2021, korban memberikan uang sebesar Rp201,9 juta, lalu dibulan Juli Rp5 juta. Selanjutnya, pada Agustus 2022 Rp70 juta dan terakhir di bulan September 2023 sebesar Rp10 juta,” jelas Sugarda.
Sehingga total kerugian yang dialami korban, kata Sugarda, sebanyak Rp296,9 juta beserta bukti kwitansi penerimaan uang.
“Kami akan memanggil terlapor pada pekan depan agar kasus ini bisa lebih jelas. Sementara baru pelapor yang dimintai keterangan,” ucapnya.
Penulis : Redaksi Potret | Editor : Syahriah Amir



















































