JAYAPURA, Redaksipotret.co – Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Izak Pangemanan menegaskan bahwa setiap tindakan melawan hukum akan berhadapan dengan hukum positif Indonesia.
Penegasan ini disampaikan Pangdam terkait maraknya gangguan keamanan yang dilakukan kelompok yang berseberangan.
“Terutama jika dalam memperingati hari integrasi 1 Mei ini, bila ada yang mengganggu keamanan, membuat onar, maka akan berhadapan dengan hukum,” kata Pangdam, Rabu (1/5/2024).
Pangdam menegaskan, saat ini TNI telah bekerjasama dengan kepolisian agar setiap kejadian kerusuhan selalu mengedepankan penegakan hukum.
“Jika merusak ada pasal hukum pengrusakan, jika mengganggu keamanan maka ada pasal hukumnya. Semuanya sudah diatur negara dalam undang-undang hukum pidana,” jelasnya.
Pangdam telah memerintahkan setiap prajurit yang menemukan adanya gangguan agar melaporkan ke pihak kepolisian selaku penegakan hukum.
“Saya telah perintahkan kepada setiap prajurit agar berpegang pada penegakan hukum dalam menghadapi masalah atau kejadian yang merugikan orang lain atau mengganggu keamanan negara. Sebab dengan penegakan hukumlah, negara akan aman,” ujarnya.
Editor : Syahriah Amir





























































