JAYAPURA, Redaksipotret.co – Setelah melalui proses tahapan seleksi beberapa bulan, Panitia Seleksi (Pansel) Anggota DPR Kabupaten (DPRK) Jayapura melalui mekanisme pengangkatan atau jalur Otonomi Khusus (Otsus) periode 2024-2029, akhirnya dumumkan daftar urut calon terpilih DPRK Jayapura melalui mekanisme pengangkatan oleh Pansel, Jumat, 8 November 2024.
Hal ini berdasarkan surat pengumuman Nomor: 5/PANSEL-DPRK/11/2024, yang dibacakan Pansel DPRK Jayapura setelah melaksanakan rapat internal dan pleno di Sekretariat Panpil-Pansel DRPK Jayapura, Jalan Raya Sentani-Depapre, tepatnya di samping Kantor Lurah Hinekombe, Kemiri, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
“Berdasarkan Pasal 34 ayat 4, Peraturan Gubernur Papua Nomor: 43 Tahun 2024 tentang tatacara pengisian keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan dan juga berdasarkan hasil pleno oleh Pansel Anggota DPRK Jayapura yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan periode 2024-2029,” kata Ketua Pansel DPRK Jayapura Jack Judzoon Puraro.
“Bersamaan dengan ini diumumkan daftar urut nama calon anggota terpilih DPRK Jayapura melalui mekanisme pengangkatan periode 2024-2029 yang berdasarkan daerah pengangkatan (Dapeng),” ucapnya didampingi sejumlah anggota Pansel Yehuda Hamokwarong, Anthonius Steven Sesa, Lince Matelda Urus dan Yosef ketika memberikan keterangan kepada sejumlah awak media, Jumat (8/11/2024).
Dia mengatakan, hasil pengumuman ini akan disampaikan kepada Bupati Jayapura untuk menetapkan dan mengusulkan ke Gubernur Papua agar mendapatkan pengesahan terhadap delapan calon terpilih anggota DPRK Jayapura periode 2024-2029.
Jack Puraro menyampaikan, dalam Pasal 35 ayat 1, Pergub Papua Nomor 43 Tahun 2024 itu berbunyi, Bupati/Walikota menetapkan Anggota DPRK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat 5, yakni dengan keputusan Bupati/Walikota paling lama tujuh hari kerja setelah keputusan Pansel dan juga berita acara diterima oleh Bupati/Walikota.
Berikut daftar urut nama calon anggota terpilih DPRK Jayapura dari masing-masing daerah pengangkatan (Dapeng):
Dapeng I:
1. Nelson Yohosua Ondi (Sentani)
2. Yaap A. Suebu (Sentani)
3. Chris Kores Tokoro (Sentani)
1. Alex Yappo (Waibhu)
2. Astus Haztler Puraro (Sentani Timur)
3. Rika Monim (Ebungfauw)
Dapeng II:
1. Wehelmina Done (Sentani Barat)
2. Nahum Samon (Kemtuk)
3. Sepice Yaboisembut (Kemtuk)
1. Yakob Wasanggai (Kemtuk)
2. Dortheis Melianus Udam (Kemtuk Gresi)
Dapeng III:
1. Benyamin Yantewo (Nimbokrang)
2. Ronald Kristian Yaung (Nimboran)
Dapeng IV:
1. Orgenes Seh (Kaureh)
2. Nimbrot Yamble (Kaureh)
3. Theodorus Hirwa (Kaureh)
Dapeng V:
1. Hendrik Depametouw (Yokari)
2. Alex Roberth Dusay (Yokari)
3. George Karuway (Yokari)
Dapeng VI:
1. Amos Soumilena (Depapre)
2. Betty Agnes Indey (Depapre)
3. Marthinus Oktovianus Yarisetou (Depapre)
Editor : Syahriah Amir




























































