JAYAPURA, Redaksipotret.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura bakal menertibkan para pedagang kaki lima atau PKL untuk kembali berjualan di pasar, bukan di dekat pemukiman warga.
Terutama para penjual ikan dan daging ayam yang masih berjualan di jalan raya yang dekat dengan pemukiman warga. Penertiban ini dilakukan secara bertahap hingga semua PKL kembali masuk pasar.
Penjabat (Pj) Wali Kota Jayapura, Frans Pekey mengatakan, meski telah dilarang, masih ada PKL yang berjualan di pinggir jalan dan dekat pemukiman warga.
“Kami minta kepada PKL yang saat ini berjualan di tempat-tempat yang sudah dilarang agar kembali ke pasar,” ujarnya di Jayapura, Kamis (10/8/2023).
“Jangan pemukiman dijadikan pasar. Kami minta agar tidak ada lagi pedagang yang berjualan di pinggir jalan raya,” imbuhnya.
Frans Pekey menjelaskan pihaknya pernah mengeluarkan kebijakan membolehkakn perbualan di sekitar pemukiman warga, namun saat itu dalam situasi pandemi Covid19.
Penerapan kebijakan itu bertujuan untuk memecah kerumukan masyarakat, sehingga masyarakat terhindar dari virus tersebut.
“Saat ini sudah tidak Covid19 lagi sehingga kami akan melakukan penertiban kembali sehingga tidak ada lagi yang berjualan di pinggir jalan raya,” ucapnya.
Penulis : Muhammad Rafiq Editor : Syahriah Amir


















































