JAYAPURA, Redaksipotret.co – BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025. Kebijakan khusus ini diambil guna mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa liburan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo menyampaikan pelaksanaan pelayanan JKN agar memanfaatkan berbagai kanal layanan yang tersedia.
“Kami mohon bantuannya kepada wartawan agar bisa mensosialisasikan kepada masyarakat untuk lebih mengutamakan kanal layanan non tatap muka yang lebih praktis dan mudah,” ujar Hernawan saat konferensi pers, Kamis (20/3/2025).
Hernawan juga menekankan bahwa terdapat Janji Layanan JKN yang merupakan komitmen bersama antara BPJS Kesehatan bersama Fasilitas Kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan secara optimal.
“Terdapat enam janji layanan JKN, diantaranya berobat cukup menggunakan NIK, tidak perlu fotokopi berkas fisik lainnya, tidak ada iur biaya saat berobat selama sesuai prosedur, tidak terdapat pembatasan hari rawat inap.

Faskes wajib memastikan ketersediaan obat, pelayanan tanpa diskriminasi, dan dapat melayani peserta yang berada di luar wilayah FKTP,” sebut Hernawan.
Hernawan menyampaikan perihal tata cara berobat dengan menggunakan JKN selama diluar wilayah domisili atau di luar wilayah FKTP terdaftar.
“Pada prinsipnya peserta JKN bisa berobat dimana saja dan kapan saja, namun terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan. Jika dalam kondisi darurat sesuai indikasi medis oleh dokter jaga di IGD, maka peserta JKN bisa langsung ke IGD RS terdekat, namun jika tidak dalam kondisi darurat, peserta JKN bisa tetap berobat ke FKTP terdekat dengan ketentuan maksimal tiga kali kunjungan per bulan,” ujar Hernawan.
Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Sujarwo mengatakan bahwa pelayanan puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama atau FKTP di Kota Jayapura tetap berjalan seperti biasa, hanya terdapat beberapa penyesuaian di beberapa Puskesmas.
“Kami sampaikan bahwa pelayanan puskesmas berjalan seperti biasa, kami menyediakan tujuh petugas dengan jam waktu rata-rata layanan mulai pukul 08.00 – 12.00 WIT, namun memang terdapat perbedaan di beberapa FKTP dikarenakan adanya keterbatasan petugas ,” kata Sujarwo.
Editor : Syahriah Amir






















































