JAYAPURA, Redaksipotret.co – Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo menyampaikan bahwa dana hibah KONI tersisa Rp2 milyar tidak wajib diberikan.
“Dana hibah bukan hak dan tidak wajib diberikan secara terus menerus. Ini yang harus dipahami. Harus tahu penggunaannya seperti apa dan diberikan untuk apa,” kata Triwarno di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (21/9/2023).
Dia berharap, para pihak terkait tidak boleh mengklaim, sekalipun sudah menyerahkan laporan pertanggungjawaban. Tetapi semestinya melihat secara fisik di lapangan apa yang sudah dilakukan dan dampaknya terhadap olahraga di daerah tersebut.
“Tidak usah menyerang saya dengan masalah (dana hibah) di KONI, itu tidak penting buat saya. Hibah itu tidak wajib dan tidak terus menerus, sekalipun sudah dianggarkan. Ini uang negara, bukan untuk main-main,” ujarnya.
Triwarno mengatakan, dana hibah yang telah diberikan awal sebesar Rp2 miliar untuk pembinaan olahraga, bukan untuk bayar honor.
“Buktinya atlet-atlet yang bergerak dengan uang Rp2 miliar, semuanya tetap datang ke Pemda. Jadi, lebih baik kita eksekusi langsung untuk pembinaan atlet,” ucapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Jayapura, Izak Randi Hikoyabi berharap agar Pj Bupati Jayapura segera merealisasikan anggaran (hibah) untuk KONI Kabupaten Jayapura sisa sebesar Rp2 miliar terkait adanya proposal bantuan yang masuk dari setiap cabang olahraga ke KONI.
Penulis : Muhammad Irfan Editor : Syahriah Amir

























































