JAYAPURA, Redaksipotret.co – Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua, Sapto Agung Riyadi, resmi dikukuhkan oleh Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, Senin (14/4/2025) di kantor Gubernur Papua di Jayapura.
Gubernur Ramses Limbong mengucapkan terima kasih dan menekankan pentingnya peran BPKP dalam mengawal tata kelola pemerintahan sejak tahap perencanaan.
Dia menyebut kehadiran BPKP bukan semata untuk melakukan audit pascapelaksanaan, tetapi juga untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai rencana.
“Pengawasan harus dilakukan sejak perencanaan. Apa yang kita rencanakan, itu yang diawasi. Dari sana bisa dilihat apakah ada potensi pelanggaran atau maladministrasi,” kata Ramses dilansir dari laman pasificpos.com.
Dia juga menyampaikan bahwa Pemprov Papua kerap meminta masukan dari BPKP, termasuk terkait pengelolaan aset daerah.
Peran pengawasan, menurut Ramses, menjadi kunci agar hasil pembangunan selaras dengan tujuan yang ditetapkan.
“Peran BPKP sangat dibutuhkan dalam pengutan tata Kelola pemerintahan mulai dari tingkat provinsi dan kabupaten/kota sampai di tingkat kampung.” Ucapnya.
Sementara itu, Sapto Agung Riyadi menyatakan komitmennya untuk memperkuat fungsi pengawasan internal di Papua, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.
Dia bilang, BPKP akan menjamin agar seluruh kegiatan yang dilaksanakan pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan peaturan perundang-undangan.
“Kami memberikan pendampingan kepada pemda di tiga wilayah itu, terutama dalam perbaikan manajemen risiko, tata kelola, serta pengendalian kecurangan,” ujar Sapto.
Diharapkan melalui penguatan fungsi governance, risk, dan control, potensi tindak pidana korupsi dapat terus ditekan,” ujarnya.
Jurnalis : Muhammad Irfan I Editor : Syahriah Amir























































