JAYAPURA, Redaksipotret.co – Polda Papua menangkap HN setelah ditetapkan sebagai tersangka terhadap kasus kejahatan yang masuk kategori luar biasa atau extra ordinary.
HN, salah satu kandidat bupati di Provinsi Papua ditangkap di Biak Numfor, Jumat (22/11/2024) pukul 05.30 WIT dan selanjutnya diterbangkan ke Polda Papua untuk menjalani penahanan.
‘’Alasan penangkapan karena ini kejahatan luar biasa karena dugaan pelecehan seksual terhadap seorang laki-laki yang dilakukan oleh seorang laki-laki,’’ jelas Direskrimum Polda Papua, Kombes Polisi Achmad Fauzi kepada wartawan di Mapolda Papua.
Kombes Fauzi yang langsung memimpin penangkapan menjelaskan, tersangka dilaporkan oleh RK pada 9 November 2024 korban dari dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan HN.
Sebelumnya, HN yang juga Ketua DPD salah satu partai politik pernah dipanggil sebagai saksi, namun setelah hasil visum korban keluar dan berdasarkan laporan ke Polres Biak, Polda Papua kemudian menetapkan HN sebagai tersangka dan langsung di tahan.
Korban RK seorang pemuda usia 18 tahun dan sudah tamat SMA, korban dan tersangka sudah saling mengenal sejak RK duduk di kelas 1 SMA.
Proses penangkapan di rumah tersangka sampai dibawa ke Bandara Frans Kaisiepo di Biak dan diterbangkan ke Polda Papua menurut Kombes Fauzi berlangsung aman dan tidak ada perlawanan.
Editor : Syahriah Amir























































