JAYAPURA, Redaksipotret.co – Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil membekuk tiga pelaku kepemilikan Narkotika golongan I jenis Ganja di wilayah Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua pada Minggu (25/2/202) malam.
Ketiga pelaku tersebut berinisial DS (21) dan OH (20) serta satu diantaranya adalah seorang wanita berinisial AS (17).
Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Irene Aronggear membeberkan kronologi penangkapan tersebut,
Irene menjelaskan, sekitar Pukul 19.00 WIT, anggota Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota mendapatkan Informasi bahwa ada seorang pria yang membawa narkotika jenis ganja di wilayah Hamadi, Distrik Jayapura Selatan.

“Anggota kemudian melakukan penyelidikan dan pada Pukul 23.30 WIT. Anggota mencurigai dan mendapati seorang pria dan wanita menggunakan kendaraan roda dua di samping Masjid Angkatan Laut Entrop sebelum akhirnya keduanya diamankan dan diinterogasi,” kata Irene di Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (27/2/2024).
Dari hasil interogasi, ungkap Irene, pelaku DS sempat mengelabui anggota dengan mengaku telah membuang barang haram tersebut di samping lapangan sepakbola Hamadi. Namun, faktanya, pelaku menitipkan narkotika jenis ganja tersebut kepada juru parkir di wilayah Entrop berinisial OH.
Tak menunggu waktu lama, anggota kemudian mengamankan OH dan menemukan narkotika jenis ganja yang disimpan sebanyak enam paket plastik bening berukuran sedang. Namun menurut pengakuan OH, DS hanya menitipkan paket ganja tersebut.
Irene mengatakan, ketiga pelaku telah diamankan di Mako Polresta Jayapura Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor : Syahriah Amir



















































