JAYAPURA, Redaksipotret.co – Kepolisian Resor Jayapura menangkap pemuda berusia 25 tahun berinisial AM yang diduga terlibat pembunuhan terhadap petugas kebersihan di komplek perumahan Pemda Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua pada Selasa, 14 Januari 2025.
Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Arrya Nusa Hindrawan, mengatakan, AM ditangkap di seputaran dermaga pantai Yahim pada Kamis (16/1/2025) setelah polisi melakukan penyelidikan.
“Berdasarkan bukti awal yang ada di sekitar TKP, AM diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan ini,” ujar Kasat Reskrim, Jumat (17/1/2025).
Kasat Reskrim mengatakan, pihaknya tengah mencari bukti-bukti lainnya, termasuk meminta keterangan saksi lain sembari menyampaikan bahwa sudah enam saksi yang dimintai keterangan.
Proses penyelidikan dilakukan secara cermat untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
AKP Arrya menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja maksimal dalam menyelesaikan kasus ini. “Kami berkomitmen untuk mengungkap fakta sebenarnya, sehingga kasus ini dapat terungkap dengan jelas dan keadilan dapat ditegakkan,” ucapnya.
Hingga kini penyelidikan masih berlangsung, dan Polres Jayapura mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan spekulasi yang dapat mengganggu proses hukum dan menyebarkan opini tidak berdasar hingga ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Jurnalis : Muhammad Irfan I Editor : Syahriah Amir























































