KEEROM, Redaksipotret.co – Satgas Yonif 132/BS kembali menggagalkan upaya pengedaran narkotika jenis ganja kering seberat 250 gram yang dikemas dalam tiga paket di jalan Trans Jayapura-Wamena, Kampung Sawiyatami, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Papua pada Minggu (26/3/2023).
Paket ganja kering tersebut dibawa oleh pemuda berinisial HK (28) yang diselundupkan di dalam kantong plastik hitam berisikan pakaian untuk mengelabui petugas.
Penangkapan HK dilakukan saat personel melakukan sweeping dan mencurigai pelaku lantaran di bagian celana pelaku tampak mengembang.
“Pelaku dan barang bukti kami amankan dan akan diserahkan ke pihak berwajib. Saya sampaikan kepada seluruh personel Pos Sawiyatami agar lebih waspada dan teliti serta hati-hati saat melaksanakan sweeping lantaran banyak cara mereka menyelundupkan barang-barang yang dilarang,’’ ucap Sutan dalam siaran persnya, Senin (27/3/2023).
Dalam kurun waktu lima bulan, Satgas Yonif 132/BS berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 14.801,4 gram atau 14 Kilogram lebih.
“Kami akan terus berupaya dan bersinergi untuk mencegah terjadinya penyelundupan barang ini, termasuk mencegah pemakaian barang Narkotika yang merusak masa depan generasi muda Indonesia di Papua,” tegasnya.
Penulis : Redaksi Potret Editor : Syahriah

























































