MERAUKE, Redaksipotret.co – Kasus penipuan ini menjadi pelajaran agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada orang lain, meskipun terhadap sahabat sendiri.
Pasalnya, kepercayaan yang diberikan terkadang disalahgunakan hingga berujung pada tindak kriminal.
Peristiwa tersebut menimpa seorang warga di Merauke yang menjadi korban pengurasan uang ATM oleh teman sendiri.
Uang korban raib setelah dia meminta tolong kepada temannya untuk mengambilkan uang di mesin ATM.
Kanit Reskrim Polsek Merauke Kota, Iptu Sitanggang menjelaskan bahwa pihaknya telah menangkap dua pelaku berinisial M dan S.
Keduanya diketahui merupakan teman korban. Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil menguras uang korban sebesar Rp95 juta.
Kasus ini bermula ketika korban mempercayakan kartu ATM kepada pelaku M untuk menarik uang. Namun, M bersama pelaku S justru membawa kabur uang tersebut.
Uang hasil kejahatan itu kemudian digunakan untuk membeli tiga unit telepon genggam, sepatu, dan pakaian dengan total pengeluaran mencapai Rp40 juta.
Polsek Merauke Kota berhasil mengamankan barang-barang hasil kejahatan tersebut serta sisa uang tunai sebesar Rp30 juta yang masih berada di tangan pelaku.
‘Kedua pelaku telah diamankan di Polsek Merauke Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Sitanggang dilansir dari laman Pasificpos.com, Rabu (17/12/2025).
Dia menegaskan bahwa kedua pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Redaksi)




















































