JAYAPURA, Redaksipotret.co -Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan Akad Nikah (Ijab Qabul) dan Sidang Isbat massal bagi warga Kota Jayapura yang beragama islam, Rabu (28/2/2024) di Aula Sian Soor Kantor Walikota Jayapura.
PJ Wali Kota Jayapura, Frans Pekey mengatakan, tingkat kesadaran warga Kota Jayapura dalam pengurusan hak-hak sipil atau penertiban dokumen pencatatan sipil sangat tinggi.

“Kami akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, semoga dengan adanya kegiatan nikah massal ini membantu mereka memperoleh kepastian hukum terhadap status perkawinannnya, baik dari segi agama maupun hukum,” kata Frans Pekey.
Frans Pekey berharap, 46 pasangan pengantin yang disahkan tersebut menjadi keluarga yang Sakinah, mawaddah dan warohmah.
Frans mengatakan, Pemkot Jayapura telah melaksanakan kegiatan nikah massal sejak 2012, hingga tahun 2023, sebanyak 1.916 pasangan telah mengikuti nikah massal dalam rangkaian ulang tahun Kota Jayapura.
Editor : Syahriah Amir





















































