JAYAPURA, Redaksipotret.co – Dana hibah penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Jayapura 2024 yang disiapkan untuk KPU Kabupaten Jayapura sebesar Rp 55 miliar. Alokasi dari dana tersebut, sekitar Rp 30 miliar sudah diberikan kepada pihak penyelenggara pemilu untuk melaksanakan pentahapan proses pemilihan kepala daerah pada November mendatang.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Jayapura memperkuat dana Pilkada Serentak 2024 bagi pihak penyelenggara pemilu di daerah ini.
Pelaksana Teknis (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Hermanus Kensimai mengatakan, bahwa dana hibah KPU yang disiapkan untuk mensukseskan Pilkada Serentak 2024 sebesar Rp55 miliar.
“Sebelumnya kami sudah memberikan kepada KPU kurang lebih Rp 30 miliar, untuk menjalakan proses pentahapan Pilkada serentak yang saat ini sementara berjalan,” kata Hermanus di Jayapura, Kamis (18/7/2024).
Pria yang akrab disapa Manu ini menuturkan, pihaknya juga sudah menyurat kepada KPU agar segera memasukan pengajuan anggaran Pilkada lagi sebesar Rp5 miliar.
“Kami sudah menyuruh mereka (KPU), untuk kembali mengajukan lagi, namun hingga kini belum juga dimasukkan,” ucapnya.
Terkait dana hibah untuk Bawaslu Kabupaten Jayapura, Manu menjelaskan, tidak ada masalah, karena permintaan anggaran hibahnya tepat waktu dan juga realisasinya.
“Kami berharap alokasi dana hibah yang telah pemerintah daerah berikan kepada KPU agar mampu digunakan dalam proses pentahapan Pilkada dengan baik dan benar,” katanya.
Dia menambahkan bahwa proses Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) harusnya selesai pada Juni, namun terjadi hambatan pada anggaran daerah, sehingga prosesnya terhambat.
“Kita mau melakukan proses NPHD yang tertunda, karena tidak cukup anggaran, akibat keuangan yang jebol terus atau terserap di kegiatan lain,” ujarnya.
Namun, dirinya optimis, dana hibah Pilkada untuk KPU Kabupaten Jayapura harus diamankan. Karena merupakan petunjuk dari pemerintah pusat.
“Keuangan Pilkada ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Maka, bagaimanapun caranya anggaran itu harus tetap diberikan sesuai dengan nilai yang telah disepakati,” ucap Manu.
Editor : Syahriah Amir




























































