JAYAPURA, Redaksipotret.co – Pemerintah Provinsi Papua melakukan redistribusi 2.316 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 177 Guru yang tersebar di sekolah kekhususan.
Penyerahan SK redistribusi ASN dan guru kepada kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Setda Papua, Suzana Wanggai, dalam apel gabungan di Halaman Kantor Gubernur setempat, Jl. Soa Siu Dok II, Kota Jayapura, Senin (4/3/2024).
“Redistribusi ini merupakan dampak diberlakukannya Perda Nomor 18 tahun 2023 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua, Jeri Yudianto di Jayapura, Senin (4/3/2024).
Sementara dalam rekapitulasi 20 SKPD berdasarkan Perda Nomor 18 Tahun 2023 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Papua, terjadi perubahan nama perangkat daerah dengan nomenklatur baru 8 instansi.
Kemudian pemisahan perangkat daerah 10 instansi. Selanjutnya penggabungan perangkat daerah satu instansi serta perangkat daerah satu instansi.
“Dengan demikian setelah distribusikannya PNS pada SKPD berdasarkan Perda 18 2023 dapat terus menjalankan tupoksinya melakukan Pengelolaan Pemerintahan, Pelaksanaan pembanguanan dan Pelayanan Kemasyarakatan di Provinsi Papua.
“Termasuk ribuah ASN yang telah diserahkan, dan harapannya bisa segera bertugas melayani masyarakat serta mendukung pelaksanaan pembangunan,” pungkasnya.
Editor : Syahriah Amir




















































