JAYAPURA, Redaksipotret.co – Permintaan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polres Jayapura periode Januari hingga April 2023 mengalami peningkatan.
‘’ Polres Jayapura telah menerbitkan 1.090 SKCK, Februari 1.039 SKCK, Maret 1.075 SKCK dan April hingga hari ini ada 1.477 SKCK,’’ jelas Kapolres, Selasa (9/5/2023).
Kapolres menyebut, jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun 2022.
Peningkatan tersebut, sebut Kapolres, terjadi lantaran tahun ini merupakan proses tahapan Pemilu yang didominasi dari bakal calon anggota legislatif, selain dari masyarakat yang akan melakukan pendaftaran anggota TNI atau Polri serta ASN.
“Kalau SKCK yang diterbitkan sendiri untuk anggota legislatif hingga 30 April kemarin itu ada 270 lembar SKCK yang diterbitkan dari Polres Jayapura untuk bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Kabupaten Jayapura,” jelasnya.
Selain SKCK, penerbitan Surat Keterangan Bebas Narkoba atau SKBN. Januari hingga April sebanyak 1.715 lembar telah diterbitkan.
‘’Periode yang sama tahun 2022 hanya 500 lembar yang diterbitkan. Peningkatan permintaan SKBN ini karena banyak keperluan seperti salah satunya penerimaan TNI-Polri maupun ASN dan untuk penerbitan SKBN sebagai persyaratan pendaftaran bacaleg baru 26 lembar. Karena sisanya kan bisa dikeluarkan dari teman-teman di BNN Kabupaten Jayapura,” ujar Kapolres.
Penulis : Muhammad Irfan Editor : Syahriah Amir